Ketakutan Diperiksa, Empat Saksi Kasus Judi Lompat dari Lantai II Mapolresta Medan
Keempat pria yang kabur itu masih berstatus sebagai saksi dan belum sempat di BAP (berkas acara pemeriksaan).
Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Empat saksi dalam perkara judi yang tengah diperiksa penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan lompat dari lantai dua Polresta Medan karena ketakutan, Kamis (18/2/2016) subuh.
Keempatnya masing-masing Feri Wanda Sihite (20), Eko Prasetio (20), Heri Sutanto (23), dan Nanang Kosim (22).
Menurut informasi yang beredar di Polresta Medan, keempatnya ini sebelumnya dimintai keterangan terkait perjudian di Jl Serdang, Medan Perjuangan.
Takut dijadikan tersangka, keempatnya memilih kabur lompat ke perumahan Villa Jati Mas yang ada di samping Polresta Medan.
Namun, dua dari empat saksi ini masing-masing Feri Wanda Sihite dan Eko Prasetio berhasil diamankan kembali.
Sementara dua orang lainnya masih dicari polisi.
Kepala Kepolisian Resort Kota Medan, Komisaris Besar Mardiaz Kusin Dwihananto ketika dikonfirmasi Tribun menyebut keempatnya merupakan saksi dalam kasus perjudian karena takut, keempatnya lompat dari lantai dua.
"Perkara judinya belum. Mereka itu bukan tahanan," ungkap Mardiaz.
Ia pun meminta Tribun untuk menghubungi Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Aldi Subartono.
Aldi yang dikonfirmasi lewat selularnya mengatakan, keempat pria yang kabur itu masih berstatus sebagai saksi.
Ia menyebut, keempatnya belum sempat di BAP (berkas acara pemeriksaan).
"Mereka saksi itu. Jadi, keempatnya ini belum kami BAP. Karena kemungkinan takut diperiksa, makanya keempatnya ini lompat," ungkap Aldi.
Begitupun, mantan Kapolsekta Sunggal ini mengaku tengah mencari dua orang lainnya yang kabur.
Polisi berusaha mencari ke rumah kedua orang tersebut.