Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sampah Numpuk, Bau Busuk Tercium Saat Lintasi Jalan Poros Bandara SMB II Palembang

Hal tersebut tentu saja sangat miris. Pasalnya jalan tersebut merupakan salah satu jalan poros menuju bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II.

Penulis: Slamet Teguh Rahayu
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Sampah Numpuk, Bau Busuk Tercium Saat Lintasi Jalan Poros Bandara SMB II Palembang
TRIBUN SUMSEL/SLAMET TEGUH
Salah seorang warga melihat sampah yang menggunung di TPA Sukawinatan, Kamis (18/2/2016) 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG  -  Tumpukkan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sukawinatan tampak sangat jelas terhampar di samping kawasan Jalan Noerdin Pandji, Kecamatan Sukarami, Palembang.

Jalan tersebut merupakan akses jalan yang baru saja di resmikan oleh Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Alex Noerdin beberapa waktu yang lalu.

Saat melintas di kawasan jalan tersebut, pengendara harus menahan nafas atau menutup hidungannya, karena bau busuk yang menyengat akibat tumpukkan sampah yang sudah menggunung.

Hal tersebut tentu saja sangat miris. Pasalnya jalan tersebut merupakan salah satu jalan poros menuju bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II.

Di mana bandara tersebut merupakan salah satu akses tempat keluar masuknya masyarakat dar dan menuju kota Palembang.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kebersihan Kota (DKK) Palembang, Agung Noegroho mengatakan, jika pihaknya saat ini telah berusaha untuk meratakan tumpukkan sampah tersebut.

Berita Rekomendasi

Agung pun mengatakan, setelah diratakan nantinya sampah tersebut akan dimanfaatkan untuk membuat pupuk, dan sebagian wilayah akan dibuat taman.

"Nanti kita buat taman di sana, nantinya juga sampah di kota Palembang tidak akan lagi dibuang ke situ, namun digeser ke arah belakang," ujarnya saat dibincangi Tribunsumsel, Kamis (18/2/2016).

Meskipun telah berada di daerah jalan poros menuju ke bandara. Namun pihak DKK belum berencana untuk memindahkan TPA dengan luas 25 hektare tersebut.

"Kita geser saja, tidak perlu dipindah. Kitakan juga masih ada ada TPA II di kawasan Musi II," terangnya.(*)

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas