Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Memenuhi Unsur Pidana, Tamu Undangan Pelantikan Kepala Daerah Berpistol Ini Dilepas

DS dipersilahkan pulang lantaran perbuatannya tersebut tak memenuhi unsur pidana setelah menjalani pemeriksaan 1x24 jam di Markas Polrestabes Bandung.

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Sugiyarto
zoom-in Tak Memenuhi Unsur Pidana, Tamu Undangan Pelantikan Kepala Daerah Berpistol Ini Dilepas
nur ichsan/warta kota
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Akhirnya DS (33), warga Kabupaten Karawang yang diamankan lantaran membawa senjata airsoft gun pada pelantikan kepala daerah di Gedung Merdeka, Rabu (17/2/2016), dipulangkan.

DS dipersilahkan pulang lantaran perbuatannya tersebut tak memenuhi unsur pidana setelah menjalani pemeriksaan 1x24 jam di Markas Polrestabes Bandung.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Mokhamad Ngajib, mengatakan, DS memiliki izin atas kepemilikan senjata airsoft gun.

Adapun izin kepemilikan senjata airsoft gun tipe MP 654 K-Cal 4,5 MM itu dikeluarkan Asosiasi Airsoft Gun Indonesia.

"DS tidak terbukti melakukan tindak kejahatan berkaitan kepemilikan senjata tersebut, maka kami kembalikan DS," kata Ngajib kepada wartawan di Markas Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Kamis (18/2/2016).

Kendati begitu, kata Ngajib, surat izin kepemilikan airsoft gun itu memang sudah melewati masa berlaku sejak Juni 2015.

Berita Rekomendasi

Namun DS bisa membuktikan surat izin senjata airsoft gun tipe MP 654 K-Cal 4,5 MM ini dalam proses perpanjangan.

Selain itu, DS memiliki senjata itu hanya untuk menjaga diri dan tak pernah digunakan untuk aksi kejahatan.

"DS harus wajib lapor ke Polrestabes Bandung. Tapi senjatanya masih kami sita hingga surat izin terbaru kepemilikan senjata itu selesai," ujar Ngajib.

Untuk diketahui, DS merupakan tamu undangan pelantikan kepala daerah di Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Rabu (17/2/2016).

Ia diamankan lantaran kedaptan membawa senjata airsoft gun setelah barang bawaannya digeledah anggota provost Polrestabes Bandung di pintu masuk gedung.

DS datang ke Kota Bandung bersama temannya yang merupakan pejabat desa di Kabupaten Karawang dan tim sukses kepala daerah terpilih asal Kabupaten Karawang.

Adapun DS membeli senjata tersebut dengan harga Rp 4 juta dari kaka iparnya di Kabupaten Sukabumi. Adapun DS telah memiliki senjata tersebut selama setahun terakhir. (cis)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas