Wali Kota Pekanbaru: Status Kejadian Luar Biasa Demam Berdarah Belum Bisa Ditetapkan
Hingga kini Pemerintah Kota Pekanbaru belum menetapkan demam berdarah sebagai kejadian luar biasa meski sudah ada 152 pasien.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Sari Rezki Antika
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Hingga kini Pemerintah Kota Pekanbaru belum menetapkan demam berdarah sebagai kejadian luar biasa meski sudah ada 152 pasien.
Wali Kota Pekanbaru, Firdaus MT, mengatakan status KLB belum dapat ditetapkan karena harus memenuhi prosedur. Melihat jumlahnya sekarang, status KLB demam berdarah belum bisa.
"Jika memang nanti kasus DBD di Pekanbaru sudah masuk dalam kriteria KLB, Pemkot Pekanbaru pasti segera akan menetapkan. Seperti asap dulu kita pertama menetapkan KLB," ujar Firdaus, Jumat (19/2/2016).
Diberitakan sebelumnya, kasus DBD di Pekanbaru terus bertambah. Saat ini, penderita DBD di Pekanbaru mencapai 152 kasus, lima di antaranya meninggal dunia.
Data Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru menunjukkan seminggu lalu tercatat hanya 138 kasus. Artinya, dalam seminggu terakhir terjadi penambahan sebanyak 14 kasus.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.