Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pejabat Dishubkominfo Kabupaten Malang Terduga Teroris Enggan Gunakan Gajinya

Beredar kabar, Kepala Seksi Bidang Pemadu Moda Transportasi Kabupaten Malang yang ditangkap Densus 88 enggan menggunakan gajinya.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Pejabat Dishubkominfo Kabupaten Malang Terduga Teroris Enggan Gunakan Gajinya
Surya/Sri Wahyunik
Polisi menggeledah Ahmad Ridho Widjaya di Perum Griya Permata Alam, Blok JM7, Desa Ngjijo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Sabtu (20/2/2016). 

Laporan Wartawan Surya, Sylvianita Widyawati 

TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Achmad Ridho Widjaya yang baru saja ditangkap Densus 88 Antiteror tidak masuk kerja kurang dari 30 hari ke kantornya Dishubkominfo Kabupaten Malang.

Kepala Dishubkominfo Kabupaten Malang, AR Firdaus, menjelaskan Ridho yang selama ini dikenal supel bergaul dan cair di lingkungan rumah dan kantornya pernah mengajukan cuti dua kali.

"Pertama menjelang tahun baru 2016, ia mengambil cuti empat hari," kata Firdaus kepada Surya, Sabtu (20/2/2016).

Kemudian Ridho kembali mengambil cuti lagi pada Januari 2016 dengan alasan ayahnya di Bekasi sakit. Namun, saat kantor Dishubkominfo pindah ke Kepanjen, Ridho masih sempat muncul.

"Setelah itu, ia tidak pernah masuk lagi," kata mantan Kepala Bakesbangpol Kabupaten Malang ini.

Meski lama tidak masuk, Ridho yang menjabat sebagai Kepala Seksi Bidang Pemadu Moda Transportasi ini masih menerima gaji lewat transfer bank.

Berita Rekomendasi

"Rencana saya, akhir bulan ini gajinya akan saya tahan. Tidak dikirimkan ke rekening. Tujuannya agar dia mengambil sendiri di kantor," terang Firdaus.

Ini untuk memancing dia masuk kantor. Setiap bulan, ia menerima gaji sekitar Rp 4 juta. Namun kabarnya, ARW tidak mau menggunakan gajinya karena alasan tertentu.

Tetapi Firdaus tidak tahu kebenarannya. Karena gajinya ditranfer ke rekening dia. Apa benar tidak dipakai atau tidak, ia tidak bisa mengeceknya. Ridho telah ditangkap Densus 88 semalam.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas