Rampas Motor, Seorang Debt Collector di Manado tak Berkutik Dibekuk Petugas
Pelaku sudah lama bekerja sebagai Debt Collector serta juga terlibat perampasan motor.
Penulis: Ferdinand Ranti
Editor: Wahid Nurdin
Laporan wartawan Tribun Manado, Ferdinand Ranti
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - JJR alias Jef (36) tak bisa berbuat apa-apa saat Tim Buser Polresta Manado meringkusnya di kompleks Kandep Kelurahan Wanea Lingkungan IV Kecamatan Wanea, Minggu (21/2/2016) malam, sekitar Pukul 21.30 Wita.
Pelaku sudah lama bekerja sebagai Debt Collector serta juga terlibat perampasan motor.
Jef ditangkap berdasarkan laporan korban Maikel Hontong (31), warga Teling Bawah Lingkungan II Kecamatan Wenang.
Motor Honda Beat warna merah orange bernomor polisi DB 2351 LX miliknya, dirampas pelaku yang mengaku dari Adira Finance di parkiran MTC bagian selatan, Selasa (16/2/2016) sekitar pukul 23.00 WITA.
"Adanya laporan dari korban, hasil pengembangan mengarah ke pelaku (JJR), kami langsung melakukan penangkapan di rumahnya," jelas Kasat Reskrim Polresta Manado, AKP Syaiful Wachid, Senin (22/2/2016).
Dikatakan Wachid, setelah menangkap pelaku penyelidikan kemudian berlanjut. Pada lelaki berinisial HR alias Endi (21), ikut diamankan.
Keterangan pria yang bekerja sebagai montir, motor tersebut sudah dijual kepada RRH alias Rian (20). Pencarian barang bukti kemudian dilakukan tim yang dipimpin Aiptu Herry Johanes hingga ke Kawangkoan Kabupaten Minahasa. Motor tersebut akhirnya berhasil disita dan dibawa ke Mapolresta Manado.
"Satu orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka, dan kami masih memburu 3 pelaku lainnya yang masih buron," pungkas Wachid.(*)