Janjikan Korban Bisa Masuk Jadi PNS, Honorer Dinas Pendapatan Ini Raup Rp 50 Juta
Pelaku diamankan dari persembunyiannya di Kota Batam, Minggu (21/2/2016) lalu.
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan M Azhari Tanjung
TRIBUNEWS.COM, BINJAI - Polres Binjai terus melakukan pemeriksaan terhadap Eka Lestari (30) seorang honorer yang bekerja Dinas Pendapatan Binjai.
Eka diperiksa terkait dugaan penipuan yang dilakukannya dengan memasukkan orang menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
"Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Binjai Bambang Tarigan ketika di hubungi, Selasa (23/2/2016).
Bambang mengatakan, pelaku diamankan dari persembunyiannya di Kota Batam, Minggu (21/2/2016) lalu.
Pelaku diamankan atas dasar laporan Yusmawati warga Jalan Jambi, Binjai Selatan dengan no lapran LP no.pol : LP / 435/ VII /2015 / SPKT-III / Reskrim pada tgl 23 juli 2015 lalu yang tertipu Rp 50 juta untuk memasukkan anaknya menjadi PNS.
Ketika ditanya, adakah korban lain dari penipuan Eka Lestari, Ia mengatakan, baru ada terdapat laporan dari satu orang saja.
"Masih atas laporan satu orang saja pelapor saja, dan ini kita masih lakukan penyidikkan," terangnya.
Bambang menyebutkan pelaku bermain tunggal.
"Sementara ini dari pemeriksaan dan keterangan pelaku ia merupakan pemain tunggal dan tidak ada komplotannya," tandasnya.