Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Meski Tidak Musuh Berdaya, Pak Uwo Tikam Leher Seteru

Korban ditemukan bersimbah darah dengan luka tusukan sedalam 10 centimeter di bagian leher.

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Meski Tidak Musuh Berdaya,  Pak Uwo Tikam Leher Seteru
Tribun Pekanbaru / Budi Rahmat
Tersangka Pak Uwo saat mempergakan kembali adegan pembunuhan yang dilakukannya dalam gelar rekonstruksi, Kamis (24/2/2016) 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Sebelum meregang nyawa Jefri Hendri (35) masih sempat berlari dari usaha pembunuhan yang dilakukan SY alias Pak Uwo.

Namun, korban akhirnya terjatuh dan kesempatan itulah yang dimanfaatkan tersangka menikamkan pisau  kebagian leher sebelah kiri korban sedalam 10 centimeter yang akhirnya membuat korban terkapar tak berdaya.

Pisau itu sendiri sengaja dibawa tersangka dan sebelumnya diselipkan dipinggangnya.

Adegan penikaman itu sendiri tergambarkan dalam dalam gelar rekonstruksi yang digelar Polsek Tenayan Raya di Jalan Aur Kuning Kelurahan Tengkerang Timur Kecamatan Tenayan Raya, Rabu (24/2/2016) siang.

Sebanyak 18 adegan kembali diperagakan Pak Uwo dalam peristiwa pembuhan yang dilakukannya dengan korban Jefri Hendra (35).

Pembunuhan yang dilatarbelakangi persoalan hutang pada Kamis (4/2/2016) lalu tersebut sempat menggemparkan warga sekitar.

Berita Rekomendasi

Korban ditemukan bersimbah darah dengan luka tusukan sedalam 10 centimeter di bagian leher.

Tersangka Pak Uwo menyerahkan diri satu jam setelah melakukan pembunuhan.

Kapolsek Tenayan Raya Kompol Indra Rusdi menyebutkan, gelar rekonstruksi dilakukan melengkapi berkas acara pemeriksaan terhadap tersangka.

"Dalam peristiwa ini tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHP juncto pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat yang menyebabkan seseorang meninggal dunia dengan ancaman hukuman seumur hidup, " terang Kapolsek.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas