ASR Menyeret Jasad Neneknya Lalu Mendorongnya ke Sungai
Tubuh Betsy diseret menuju tepi jembatan di samping lokasi kejadian. Rumah dan jembatan itu berjarak sekitar 50 langkah.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan nenek Soesilowati Betsy (91) oleh cucunya, ASR (15), Rabu (24/2/2016).
Adegan reka ulang ini dilakukan di tiga tempat yakni rumah No 4 Jalan Raya Bandulan Kelurahan Bandulan, Kecamatan Sukun, jembatan jalan raya itu, dan sebuah toko di sebuah mal di Jalan Veteran Kota Malang.
Reka ulang pertama kali dilakukan di dalam rumah. Reka ulang itu melibatkan ayah ASR, Handi Sugeng dan beberapa orang pemeran pengganti.
Penyidik memerankan ASR dan penjual stiker di dekat rumah tersebut.
Ada 17 adegan yang melibatkan tersangka ASR, dan tujuh adegan yang melibatkan ayah ASR.
24 adegan itu dilakukan di rumah dan sekitar jembatan. Sedangkan satu adegan di toko sebuah mal.
Reka ulang di rumah keluarga Handi Sugeng dipenuhi warga. Beberapa warga menggumam melihat kesadisan dalam reka ulang itu.
Tubuh Betsy digantikan oleh sebuah manekin. Sedangkan ASR diperankan penyidik.
Polisi tidak menghadirkan ASR dalam reka ulang di siang hari itu.
Dari informasi yang dihimpun Surya (Tribunnews.com Network), ASR telah diajak 'jalan-jalan' ke rumahnya pada Selasa (23/2/2016) malam.
Reka ulang dimulai dari penganiayaan di dalam rumah. Wartawan tidak boleh masuk rumah tersebut. Wartawan boleh mengambil gambar ketika reka ulang di luar rumah.
Reka ulang dimulai dari kejadian Minggu (21/2/2016) pagi pukul 05.00 WIB.
Adegan dimulai ketika ASR bangun tidur, kemudian menganiaya neneknya di kamar tidur Betsy, sampai ASR meninggalkan rumah.
Reka ulang yang melibatkan Handi antara lain dalam adegan ketika Handi melihat ceceran darah.
Kemudian ia mendatangi Muklis, penjual stiker di trotoar samping rumahnya. Kepada Muklis, Handi bertanya tentang ceceran darah di rumahnya dan keberadaan ibunya.
Muklis, orang yang ditanya Handi, mengatakan Handi menemuinya, Minggu (21/2/2016) sekitar pukul 16.00 WIB.
"Waktu itu Pak Handi bilang kok banyak ceceran darah di rumahnya. Dia juga bertanya tentang keberadaan ibunya karena tidak terlihat di rumah," ujar Muklis.
Muklis menjawab kalau dirinya tidak pernah masuk rumah Handi sehingga tidak bisa menjawab tentang ceceran darah itu.
Muklis juga mengatakan jika tidak melihat Betsy selama seharian.
"Jadi saya sarankan kepada dia untuk bertanya kepada saudara-saudaranya tentang keberadaan ibunya," lanjut Muklis.
Setelah itu Muklis menutup dagangannya, lalu pulang.
Reka ulang kemudian berlanjut pada adegan Senin (22/2/2016) dini hari.
Saat itu ASR menyeret tubuh neneknya. ASR menyeret tubuh neneknya dari pintu samping rumah itu. ASR memegang rambut neneknya dalam menyeret tubuh yang sudah meninggal dunia itu.
"Lho-lho diseret ngono yo," gumam beberapa orang.
Tubuh Betsy diseret menuju tepi jembatan di samping lokasi kejadian. Rumah dan jembatan itu berjarak sekitar 50 langkah.
ASR berhenti di salah satu sisi jembatan. Ia berdiri di pinggir plengsengan jembatan. ASR kemudian mendorong tubuh neneknya dari ketinggian sekitar 3 meter.
ASR kemudian turun. Ia meneruskan menyeret tubuh neneknya dan mendorongnya masuk ke sungai. Tubuh ASR terbawa air, sampai akhirnya tersangkut di bebatuan sungai.
Jarak antara lokasi pembuangan sampai ditemukannya tubuh Betsy sekitar 500 meter.
"Ditemukan sekitar 500 meter dari lokasi pembuangan ini," ujar Kasatreskrim Polres Malang Kota AKP Tatang Prajitno Panjaitan.
Setelah membuang tubuh neneknya, ASR kembali ke rumah dan tidur. Paginya, ia berangkat ke sekolah. Remaja itu duduk di bangku kelas 1 sebuah SMA swasta di Kota Malang.
Pukul 06.00 WIB, warga menemukan sesosok mayat. Di tubuh mayat itu ada luka gorok, juga luka di pelipis. Polisi pun menyelidikinya hingga akhirnya menetapkan ASR sebagai tersangka.
Setelah menyelesaikan reka ulang di rumah dan jembatan, polisi meneruskan reka ulang di toko.
Di sini ASR menjual cincin neneknya di tempat itu seharga Rp 850.000.
Uang itu kemudian dipakainya untuk membayar utang, membeli makan, dan beramal di sekolah.