Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Fatwa MUI Nyatakan Ajaran Nabi dari Jombang Sesat

Dalam fatwa tersebut MUI menegaskan ajaran atau sepak terjang, Jari (yang di lingkungan pesantrennya disapa Gus Jari) dinyatakan menyimpan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sugiyarto
zoom-in Fatwa MUI Nyatakan Ajaran Nabi dari Jombang Sesat
surya
Kiri: Jari Warga Kabuh, Jombang yang mengaku menerima wahyu sebagai tanda akhir zaman. Kanan: Pintu gerbang PP Kahuripan Ash-Shiroth. MUI Jombang berpendapat kalau ajaran dia menyimpang. 

Saat itu, Jari sedang salat malam. Manakala sujud, dadanya serasa ditekan. Bersamaan itu, Jari mendengar panggilan sebanyak 7 kali berupa ayat pertama sampai 5 Surat Yasin Alquran.

Dari situ, dia mengaku mendapatkan petunjuk sebagai Isa Habibullah atau Isa kekasih Allah. Ini untuk membedakan dengan Isa Almasih yang hidup sebelum zaman Nabi Muhammad.

Sebagai tindak lanjut, dia lantas mendirikan pesantren dinamakan Ponpes Kahuripan Ash-Shiroth dan masjid Shirotol Mustakim. Kini pengikutnya mencapai 100 orang lebih.

Sumber: Surya
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas