Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Jual Burung Sambil Isap Sabu, Rossi Ditangkap Polisi

Saat asyik pesta sabu-sabu, para pemakai sabu dibekuk unit reskrim Polsek Tegalsari, Surabaya, Jatim.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sugiyarto
zoom-in Jual Burung Sambil Isap Sabu, Rossi Ditangkap Polisi
TRIBUN/SANOVRA JR
ilustrasi 

TRIBUNNEWS. COM, SURABAYA - Saat asyik pesta sabu-sabu, para pemakai sabu dibekuk unit reskrim Polsek Tegalsari, Surabaya, Jatim.

Mereka adalah Zainal Arifin (30), Kadir (45), Abdul Hafid (37) dan Rossi (34).

Kanit Reskrim Polsek Tegalsari, AKP Ari Priambodo, menjelaskan, penangkapan itu hasil dari pengembangan penangkapan Muhrois (31), warga Rusun Sumbo dan Prasongko (39), warga Rusun Sumbo di Apartemen Twins Kalisari.

"Mereka ini ditangkap saat bertransaksi sabu," katanya.

Hasil dari penangkapan pertama itu, polisi berhasil menangkap Zainal Arifin (30), Kadir (45), Abdul Hafid (37) dan Rossi (34) di Rusun Sumbo. Mereka ditangkap saat pesta sabu.

"Jadi dari pengembangan pertama, mereka mendapatkan sabu dari Rossi. Saat kami akan menangkap Rossi, ternyata pelaku sedang pesta sabu di rusun," jelasnya.

Dari pengakuan Rossi, dia memakai sabu untuk menjaga stamina supaya tetap kuat. Sebab, bekerja sebagai pedagang burung menuntutnya untuk terus terjaga setiap harinya.

Rekomendasi Untuk Anda

"Biar kuat melek sampai pagi, kalau merem, jualan saya bisa hilang diambil maling," katanya.

Disinggung berapa banyak mengkonsumsi sabu dalam sepekan, pelaku enggan mengatakan. "Kalau dikasih ya disedot," kelitnya. 

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas