Pendemo Proyek Podomoro Digiring ke Ruang Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu
Saat ini para pendemo digiring ke ruang Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu, Ajun Komisaris Fatir di lantai dua Polresta Medan.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Puluhan pendemo yang mengatasnamakan dirinya Gerakan Rakyat dan Mahasiswa Indonesia (GRMI) meminta kasus kecelakaan kerja di Podomoro Deli City Medan segera diusut.
Saat ini para pendemo digiring ke ruang Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu, Ajun Komisaris Fatir di lantai dua Polresta Medan.
Sayangnya, sejumlah awak media yang hendak masuk diadang petugas.
"Kalian dari mana? Kalau media, tunggu di luar saja. Nanti saja," kata petugas sembari meminta Tribun Medan (Tribunnews.com Network) dan awak media meninggalkan ruangan Kanit Tipiter, Kamis (25/2/2016).
Pantauan Tribun Medan, ada enam orang perwakilan massa aksi yang bertemu dengan Kanit Tipiter. Tidak diketahui secara pasti apa saja yang dibicarakan.
Isu beredar, diduga jika massa aksi hendak 'dikondisikan'. Pasalnya, pertemuan antara perwakilan massa aksi dengan pendemo dilakukan secara tertutup.
Di depan gerbang Polresta Medan, puluhan massa aksi lainnya masih saja menyuarakan agar kasus kecelakaan kerja di Podomoro Deli City Medan agar terus diusut.
Mereka meminta polisi untuk tidak 'membenam' kasus ini.
Dari catatan selama ini, sudah tiga kali terjadi kecelakaan kerja di proyek Podomoro. Tiap kali terjadi kecelakaan kerja, ada saja pekerja yang meninggal dunia. (ray/tribun-medan.com)