Sejumlah Barang Bukti Disita Polisi dari Home Industri Sabu-sabu
Satres Narkoba Polresta Pekanbaru mengungkap home industri narkotika jenis sabu-sabu di sebuah rumah di Jalan Sumber Sari.
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Satres Narkoba Polresta Pekanbaru mengungkap home industri narkotika jenis sabu-sabu di sebuah rumah di Jalan Sumber Sari Gang Atom RT 04 RW 06 Kelurahan Tanjung Rhu, Kecamatan Lima puluh, Kamis (25/2/2016) tadi malam.
Dari rumah tersebut polisi mengamankan dua orang.
Berikut ini barang bukti yang disita dari rumah tersebut:
- Botol kimia yang berisi diduga sabu cair setelah melalui proses Destilasi, masih harus melalui proses kristalisasi
- Bahan kimia cair 1 jeriken 5 liter diduga sebagai prekusor jenis Acetone
- Bahan kimia cair 1 jeriken 5 liter diduga sebagai prekusor jenis Toluene
- Bahan kimia cair 1 botol kaca 2 liter diduga jenis Red Phospor
- Bahan kimia cair 1 botol 2 liter diduga sebagai prekusor jenis Sulphuric Acid
- Dua bungkus plastik yang diduga sebagai iodium/iodim
- Satu kantong besar NAOH (soda api) lebih kurang setengah kilogram
- Tabung kaca labu 3 buah
- Elmeyer (kaca) 4 buah
- Termometer kaca 1 buah
- Gelas ukur 8 buah
- Corong kaca 2 buah
- Sendok Aduk kaca 9 buah
- Cawan kaca 9 buah
- Selang 3 buah
- Seratus lembar kertas saring serta alat suntik 1 buah.
Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza mengatakan sabu-sabu yang diproduksi mencapai 3 kilogram setiap harinya.
"Kita masih lakukan pengembangan untuk mencari tahu sindikat home industri ini," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.