10 Hari Jabat Wakil Walikota, Pasha Marahin PNS dan Merokok di Tempat Umum
Pasalnya di tempat itu ada larangan merokok yang diatur oleh Perda setempat.
Penulis: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sigit Purnomo Said atau yang lebih dikenal sebagai Pasha "Ungu" kembali bikin ulah.
Jika pada, Kamis (18/2/2016) lalu, bekas penyanyi ini marah-marah ketika memimpin upacara di balai kota Palu maka pada hari ini, Sabtu (26/2/2016), dia kembali berulah.
Pasha menyempatkan merokok saat mengikuti pertemuan pelayanan inovasi pelayanan publik di Puspem Badung provinsi Bali.
Pasha merokok di ruangan yang dilarang merokok di lantai tiga gedung itu.
Di tempat itu ada larangan merokok yang diatur oleh Perda setempat.
Sejumlah PNS di sana menilai Pasha tidak bisa menjaga posisinya sebagai pejabat karena merokok di depan umum.
Pasha ketika mau dimintai keterangan terhadap sikapnya tersebut, malah menghindar dan masuk ke ruang makan pejabat.
Ia tak mau menemui wartawan.
Dalam pertemuan itu dihadiri Menteri Pendayagunaan Apratur Negara dan Revormasi Birokrasi Prof Yuddy Chrisnandi.
Pasha dilantik dilantik menjadi Wakil Wali Kota Palu, Rabu (17/2/2016) lalu atau genap 10 hari menjadi pejabat daerah.
Di hari pertama menjabat, saat memimpin upacara di Balai Kota Palu dia menegur aparatur sipil negara yang tertawa ketika ia memasuki podium upacara.
Saat dipersilakan membacakan sambutan tertulis Menteri Tenaga Kerja, Sigit yang mengenakan kemeja Korpri lengan panjang dipadu celana hitam dan kopiah hitam itu memulai sambutannya dengan mengingatkan para pegawai pemerintah.
Ia menyatakan masih melihat peserta apel kesadaran "yang belum sadar" karena banyak pegawai di depan, samping, dan belakangnya tertawa saat dia memasuki mimbar upacara.
"Apa motif saudara-saudara tertawa terbahak-bahak," kata Pasha di hadapan 1.500 pegawai pemerintah dari tingkat kota sampai kelurahan.
Nah, kira-kira apa lagi aksi Pasha untuk "menarik perhatian publik".
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.