Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

'Cirebon Kota Tilang', Kapolres: Ada yang Sakit Hati Karena Ditilang, Terlalu Picik

menurut Kapolres Cirebon, AKBP Sugeng Hariyadi, julukan Kota Tilang tidak pantas disematkan untuk Cirebon.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Yudie Thirzano
zoom-in 'Cirebon Kota Tilang', Kapolres: Ada yang Sakit Hati Karena Ditilang, Terlalu Picik
Acep Nazmudin
Kapolres Cirebon AKBP Sugeng Hariyadi 

TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Akhir-akhir ini ramai cuitan netizen dan meme di media sosial yang menyebut Cirebon Kota Tilang.

Padahal menurut Kapolres Cirebon, AKBP Sugeng Hariyadi, julukan tersebut tidak pantas disematkan untuk Cirebon.

(Baca juga: Kelakar Netizen Sindir Polisi: 'Belum Pernah Kena Tilang? Main-Mainlah ke Kota Ini')

Menurut Sugeng, kondisi itu berbeda dengan catatan tentang tilang di Jawa Barat.

Menurut data Polda Jawa Barat, wilayah Cirebon menduduki peringkat ke empat sebagai kota yang melakukan kegiatan razia kendaraan bermotor setiap bulannya.

"Kalau dikatakan Cirebon kota tilang, secara data dan kuantitas itu tidak benar," kata Sugeng di Hotel Santika, Cirebon, Jawa Barat, Jumat (26/2/2016) malam.

Sugeng melanjutkan, data dari Polda Jabar, Polres Cirebon berada di urutan keempat dalam pelaksanaan tilang.

Di atas Cirebon, masih ada Polres Bogor dan Polres Bandung.

Rekomendasi Untuk Anda

Julukan Cirebon kota tilang menurut sugeng terjadi lantaran masyarakat yang terkena tilang tidak berpikir secara dewasa.

Akibatnya timbul julukan Cirebon kota tilang di media sosial.

"Kalau ada yang sakit hati karena ditilang, terlalu picik menyebut Cirebon kota tilang, kalau saja masyarakat mau gentle kalau salah ya akui salah," kata dia.

Kendati demikian, Sugeng tetap memerintahkan jajarannya untuk melaksanakan prosedur untuk menerapkan di jalan.

"Saya sering bilang seandainya harus tilang ya tilang, tapi kemudian kalau hanya harus diberi teguran lakukan, jadi proses penegakan tidak harus melalui jalur hukum," tambah dia.

"Kita harus berfikir agar masyrakat untuk bersama-sama menyelesaikan masalah, bagaimana menciptakan ketertiban," tandas dia. (Acep Nazmudin)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas