Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum PNS Pemkab Jombang Terancam Dipecat karena Selingkuh

Warga Dusun Caruk Kulon, Desa Jabon, Kecamatan Jombang Kota tersebut digerebek istrinya saat berduaan dengan selingkuhannya.

Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Oknum PNS Pemkab Jombang Terancam Dipecat karena Selingkuh
NET
Ilustrasi 

Laporan wartawan Surya, Sutono

TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG  -  Hangga Irwan Adi Susanto (30) PNS di lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang terancam dipecat.

Hal itu merujuk keterangan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jombang, Budi Nugroho menyusul laporan perbuatan tidak terpuji yang dilakukan Hangga.

Warga Dusun Caruk Kulon, Desa Jabon, Kecamatan Jombang Kota tersebut digerebek istrinya saat berduaan dengan selingkuhannya.

”Saya masih mendalami kasus itu bersama kepala SKPD (satuan kerja perangkat daerah) tempat oknum PNS itu bekerja serta Itwilkab. Jika terbukti (berselingkuh), sanksinya bisa sampai pemberhentian,” ujar Budi kepada Surya (TRIBUNnews.com Network), Sabtu (27/2/2016).

Menurutnya, ada beberapa sanksi yang diberikan ketika PNS melanggar kode etik. Mulai sanksi ringan, sanksi sedang dan yang terakhir sanksi terberat, yakni diberhentikan dari pekerjaannya sebagai PNS.

“Yang berat itu termasuk dalam kasus ini (perselingkuhan),” tegasnya.

Berita Rekomendasi

Namun Budi enggan mengungkapkan sudah sejauh mana hasil pendalaman terhadap kasus tersebut. Alasannya, pemeriksaan masih terus dilakukan dengan melibatkan banyak pihak.

Mulai saksi-saksi, istri oknum PNS, oknum PNS-nya sendiri, sampai perempuan yang diduga sebagai selingkuhannya.

Seperti diberitakan, Hangga Irwan Adi Susanto digerebek istrinya, RK (27) warga Malang, bersama anggota Polsek Jombang Kota, ketika sedang berduaan dengan EN, di Perumahan Denanyar Indah, di Desa Denanyar, Jombang, Minggu (21/2/2016) malam.

EN yang berstatus janda diduga merupakan pacar gelap Hangga Irwan Adi Susanto.
Hangga sendiri sehari-hari sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di RSUD Jombang.

Kasubag Humas Polres Jombang Iptu Dwi Retno Suharti menyatakan, penggerebekan dilakukan setelah petugas mendapat informasi dari warga sekitar, yang menyebut ada dua insan berlainan jenis bukan suami-istri tinggal dalam satu rumah.

Untuk mengecek kebenaranya petugas mendatangi lokasi kejadian.

”Memang saat dipergoki kedua pasangan tersebut berada dalam satu rumah. Namun saat ditanyai, keduanya mengaku sudah nikah siri,” ujar Retno.(*)

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas