Nyaru Sebagai Tamu Diundangan, Ibar Pulang Bawa Motor Tamu Undangan Lain
Berhati-hatilah bagi anda para pengguna kendaraan bermotor yang hendak memarkirkan kendaraan di tempat parkir suatu acara hajatan.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG --- Berhati-hatilah bagi anda para pengguna kendaraan bermotor yang hendak memarkirkan kendaraan di tempat parkir suatu acara hajatan.
Pasalnya, tak jarang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) tengah mengintai kendaraan anda.
Dan hal itulah yang dilakukan Ibar (33). Warga Jalan Kadir TKR Lorong Penghulu Kelurahan 35 Ilir Kecamatan Gandus Palembang ini, sengaja datang ke tempat hajatan untuk mencuri sepeda motor.
Namun sial menghampirinya, saat hendak melakukan aksinya dengan mengambil sepeda motor Yamaha V-ixion BG 3577 MP, aksinya berhasil dipergoki korbannya, Erman (36).
Tak ayal, pelaku pun langsung dihajar massa hingga babak belur sebelum akhirnya diamankan ke Polsekta Ilir Barat (IB) I Palembang.
Menurut keterangan tersangka Ibar, kejadian tersebut berawal saat ia sengaja mendatangi acara hajatan di Gedung Sriwijaya, Jalan Srijaya Negara Kecamatan IB I Palembang, Minggu (28/2) sekitar pukul 12.30.
"Saya pura-pura saja sebagai tamu dan saat lengah, saya langsung beraksi hendak mengambil motor tersebut menggunakan kunci T," jelasnya saat ditemui di Polsekta IB I Palembang, Selasa (1/3).
Namun saat menjalankan aksinya itu, dikatakan tersangka Ibar, aksinya dipergoki korban hingga langsung meneriakinya maling.
"Karena takut, jadi saya langsung lari tapi masih dikejar massa hingga akhirnya digebuki beramai-ramai," terangnya.
Setidaknya, masih dikatakan tersangka Ibar, ia melakukan aksi pencurian dengan modus seperti ini sudah dua kali ini.
"Kalau berhasil, motor itu mau saya preteli dan kemudian saya jual ke Cinde," ungkapnya.
Sementara itu, Kapolsekta IB I Palembang, Kompol God Parlasro Sinaga melalui Kanit Reskrim, Iptu Yahya Roni menjelaskan, tersangka datang ke tempat hajatan tersebut memang sengaja untuk mencuri sepeda motor.
"Jadi, tersangka bermodus pura-pura seperti para tamu undangan lainnya. Namun, saat lengah tersangka langsung beraksi. Untuk saat ini, kasusnya masih kita dalami dan akibat ulahnya, tersangka akan dijerat Pasal 363 KUHP," jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.