Mana Polisi Cyber Ketika Marak Prostitusi Online Kelas Apartemen?
Seharusnya, kejahatan di dunia cyber atau maya semacam prostitusi online bisa diantisipasi pihak kepolisian. Tapi di mana polisi cyber?
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Praktik prostitusi kelas apartemen melibatkan lima pekerja seks komersial dan dua muncikari di Kota Bandung bukan pola baru, bedanya pengguna bisa memesan lewat internet.
Seharusnya, kejahatan di dunia cyber atau maya semacam prostitusi online bisa diantisipasi pihak kepolisian. Sehingga adanya polisi cyber tak melulu mengungkap kejahatan judi online.
"Kita semua sudah tahu ada polisi cyber untuk antisipasi judi online dan segala sesuatu yang berbau cyber dan saya rasa itu (prostitusi online, red) menjadi satu bagian. Itu harus dikerjakan polisi cyber," ujar kriminolog Universitas Padjadjaran, Yesmil Anwar, kepada Tribun Jabar, Kamis (3/3/2016).
Menurut dia, polisi perlu mengungkap terang praktik prostitusi online di Kota Bandung, asal mula bisnis ini. Sementara apartemen hanya medium yang digunakan muncikari menjalankan praktik prostitusi.
Sebab, sambung Yesmil, bisa saja para pelaku prostitusi menggunakan sarana lain untuk bisa memberikan jasa kencan singkat kepada pelanggannya.
"Bisa saja juga dilakukan di real estate, kompleks, atau tempat yang digunakan kalangan golongan atas," beber Yesmil.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.