Penadah Motor Curian di Pekanbaru Untung Rp 1 Juta per Unit
Syarkawi alias Buyung mendekam di sel Polsek Payung Sekaki, Pekanbaru, Riau. Ia ditangkap karena menadah motor curian.
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Pekanbru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Syarkawi alias Buyung mendekam di sel Polsek Payung Sekaki, Pekanbaru, Riau. Ia ditangkap karena menadah motor curian.
Semua motor curian yang ditadahnya, Buyung jual ke Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Motor curian itu biasa Buyung pesan dari Adam, pencuri motor. Adamlah orang yang langsung membawa motor tersebut ke Kuantan Singingi.
"Jadi, kalau ada pesanan, saya hubungi Adam. Dari Adam nantinya akan diinformasikan jika sudah ada sepeda motor," ujar Buyung, Kamis (3/3/2016).
Motor yang diberikan Adam akan dibeli Buyung sesuai spesifikasinya. Contohnya, motor matic akan Buyung tebus Rp 2,3 juta, Mega Pro Rp 2,3 juta.
Motor itu selanjutnya kembali Buyung jual ke daerah pelosok di Kuantan Singingi. Biasanya ia akan mengambil untung Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta.
"Saya jemput langsung dari Pekanbaru. Kemudian dibawa ke Kuansing, " ujar Buyung.
Sat Opsnal Polsek Payung Sekaki mengungkap sindikat pencurian motor ini sudah beraksi di 17 wilayah di Kota Pekanbaru. Adam dan Syarkawi berhasil diamankan berikut enam motor.
Kapolsek Payung Sekaki, AKP Nardi M Marbun, menyebutkan dua orang yang ditangkap merupakan sindikat pencurian motor yang kerap beraksi di Pekanbaru.
"Ini hasil pengembangan dari dua tersangka yang sudah kita tahan. Jadi saat ini sudah ada empat tersangka," terang Nasri di sela gelar tersangka dan barang bukti.