Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penadah Motor Curian di Pekanbaru Untung Rp 1 Juta per Unit

Syarkawi alias Buyung mendekam di sel Polsek Payung Sekaki, Pekanbaru, Riau. Ia ditangkap karena menadah motor curian.

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Y Gustaman
zoom-in Penadah Motor Curian di Pekanbaru Untung Rp 1 Juta per Unit
TRIBUN PEKANBARU/BUDI RAHMAT
Dua tersangka Ranmor diamankan di Mapolsek Payung Sekaki, Pekanbaru. Setidaknya ada 17 lokasi yang jadi sasaran tersangka. 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Syarkawi alias Buyung mendekam di sel Polsek Payung Sekaki, Pekanbaru, Riau. Ia ditangkap karena menadah motor curian.

Semua motor curian yang ditadahnya, Buyung jual ke Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Motor curian itu biasa Buyung pesan dari Adam, pencuri motor. Adamlah orang yang langsung membawa motor tersebut ke Kuantan Singingi. 

"Jadi, kalau ada pesanan, saya hubungi Adam. Dari Adam nantinya akan diinformasikan jika sudah ada sepeda motor," ujar Buyung, Kamis (3/3/2016).

Motor yang diberikan Adam akan dibeli Buyung sesuai spesifikasinya. Contohnya, motor matic akan Buyung tebus Rp 2,3 juta, Mega Pro Rp 2,3 juta.

Motor itu selanjutnya kembali Buyung jual ke daerah pelosok di Kuantan Singingi. Biasanya ia akan mengambil untung Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta.

"Saya jemput langsung dari Pekanbaru. Kemudian dibawa ke Kuansing, " ujar Buyung.

BERITA REKOMENDASI

Sat Opsnal Polsek Payung Sekaki mengungkap sindikat pencurian motor ini sudah beraksi di 17 wilayah di Kota Pekanbaru. Adam dan Syarkawi berhasil diamankan berikut enam motor.

Kapolsek Payung Sekaki, AKP Nardi M Marbun, menyebutkan dua orang yang ditangkap merupakan sindikat pencurian motor yang kerap beraksi di Pekanbaru.

"Ini hasil pengembangan dari dua tersangka yang sudah kita tahan. Jadi saat ini sudah ada empat tersangka," terang Nasri di sela gelar tersangka dan barang bukti.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas