Soal Prostitusi Online, Polisi Hanya Bisa Menjerat Muncikari
Polisi memastikan soal prostitusi yang baru bisa dijerat hanya muncikarinya, sementara pelakunya belum.
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Sejumlah kasus praktik prostitusi online terungkap di sejumlah wilayah di Indonesia. Pelakunya mulai dari kalangan pesohor sampai masyarakat biasa.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Anton Charliyan, mengatakan pemberantasan penyakit masyarakat ini bukan hanya tugas polisi, tapi semua pihak harus terlibat.
"Ini menyangkut moral, berarti menyangkut edukasi dan pendidikan. Kalau antisipasi, Polri jelas melakukan upaya preventif. Kami mengadakan penyuluhan ke lokalisasi," ujar Anton di Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Jumat (4/3/2016).
Anton berujar, media berperan penting mengenai pendidikan moral. Sebab seiring perkembangan zaman dan teknologi, modus praktik prostitusi pun berkembang.
"Sekarang lokalisasi tidak ada, di sini yang diharapkan peran media, bisa memberikan satu warning bahaya tersebut. Apalagi sekarang yang baru bisa dijerat itu hanya muncikarinya, sementara pelakunya belum, karena memang undang-undangnya demikian," beber Anton.
Mengenai peran polisi cyber, Anton mengaku sudah berupaya mengungkap praktik prostitusi online. Namun polisi sulit membuktikan hal tersebut, sebab pelaku jarang mengunggah video atau gambar porno.
"Sepanjang mereka tidak mengunggah gambar porno apa yang mau diungkap? Sementara tidak ada gambar porno sejauh ini," sambung Anton.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.