Tersangka Curas Gembol Jimat Saat Dibekuk Polisi
Tim buser Polsekta Jambi Selatan, mengamankan Maulana Yusuf (30) tersangka kasus pencurian diserta kekerasan (Curat) Jumat (4/3/2016) pagi.
Penulis: Dedi Nurdin
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Tim buser Polsekta Jambi Selatan, mengamankan Maulana Yusuf (30) tersangka kasus pencurian diserta kekerasan (Curat) Jumat (4/3/2016) pagi.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas tak hanya dibuat tercengang dengan koleksi sejumlah senpi rakitan dan plat sepedamotor palsu.
Pasalnya timbuser mendapati seuntai Jimat dari tubuh tersangka saat di periksa petugas.
Di hadapan awak media, Yusuf hanya tertunduk saat polisi memperlihatkan jimat miliknya.
Saat dikonfirmasi awak media, ia mengaku jimat tersebut lah yang telah menyelamatkannya dari sergapan polisi dalam beberapa kali upaya penangkapan.
" Sudah berkali kali berhasil lolos dari tangkapan," ujarnya.
Namun kali ini Yusuf tampaknya sedang sial, ia hanya bisa pasrah ketika jimatnya tak mampu melepaskannya dari borgol polisi.
Saat dikonfirmasi terkait kepemilikan Senjata Api, Ia mengaku hanya digunakan untuk berburu."Cuma untuk berburu di hutan, dak ada untuk macam-macam,"katanya.
Terpisah, Kapolsek Jambi Selatan Kompol Farouk Afero mengatakan pihaknya masih akan mendalami terkait kepemilikan senpi dan alat hisap sabu dari tangan tersangka.
"Masih kita dalami, karena melihat beberapa diantarannya ada senjata api rakitan,"kata Kapolsek Jambi Selatan.
Jumat (4/3/2016) pagi tadi tim buser polsekta Jambi Selatan mengamankan Maulana Yusuf atas kasus tindak curat, dimana pelaku memukul dan merampas sepedamotor milik korbannya.
Saat di bekuk di tempat tinggalnya di Panti Asuhan Garuda, Kecamatan Jelutung petugas mendapati sejumlah senpi rakitan.
Terdiri dari tiga unit Senpi Laras panjang, satu unit laras pendek jenis pistol buatan rusia yang sudah di preteli, satu magazine sudah potong.
Petugas juga mendapati enam buah selongsong peluru laras panjang, tiga peluru aktif kaliber 99 mm, satu peluru aktif laras panjang pin 5,56 Tk berikut tiga senjata tajam. Serta alat hisab sabu.