Bocah 9 Tahun yang Dirantai Kakeknya Dititipkan ke Dinas Sosial
Ia menjelaskan, kedepannya, perkembangan sang bocah akan dipantau terus dengan bekerjasama oleh pihak Kecamatan Medan Perjuangan.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Randi Purba, bocah berusia 9 tahun yang sempat dirantai oleh kakeknya sendiri lantaran dianggap nakal, saat ini sudah diserahkan ke Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara.
Hal itu disampaikan oleh Kapolsekta Medan Timur, Komisaris BL Malau.
"Untuk korban, kemarin dibawa oleh KPAID (Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah) dan Dinas Sosial. Sekarang, bocah itu ditangani oleh Dinas Sosial," kata Malau, Sabtu (5/3/2016).
Ia menjelaskan, kedepannya, perkembangan sang bocah akan dipantau terus dengan bekerjasama oleh pihak Kecamatan Medan Perjuangan. Sampai saat ini, kondisi sang anak baik-baik saja.
Sebelumnya, Randi Purba ditemukan duduk di pojok Jl HM Yamin, Medan Timur dengan kondisi kaki terantai dan digembok pada Jumat (4/3/2016) pagi.
Petugas lalulintas Polsekta Medan Timur, Aiptu Situmorang yang melihat korban langsung membawanya ke polsek.
Setibanya di polsek, korban awalnya mengaku dirantai sang ayah. Namun, setelah diselidiki, diketahui bahwa yang merantai kakinya adalah kakeknya sendiri.
Mengetahui hal tersebut, polisi pun memanggil kakek korban bernama Maniur Marbun. Di hadapan polisi, Maniur mengaku merantai sang cucu lantaran kerap tidak masuk sekolah.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.