Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Meski Didemo Warga Watulawang, PT IBS Tetap Akan Bangun Tower Telekomunikasi

'Semua kembali ke pihak pengembang, dihentikan atau tidaknya. Kami adem-adem saja,' kata Ricky.

Penulis: Muh Radlis
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Meski Didemo Warga Watulawang, PT IBS Tetap Akan Bangun Tower Telekomunikasi
TRIBUN JATENG/MUH RADLIS
Warga RT 4 RW 8 Kelurahan Gajahmungkur, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, melakukan demonstrasi di depan rumah seorang warga yang tak lain adalah tetangganya, Minggu (6/3/2016) siang. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG  -  Ricky Dedi, anak dari Sukamto, pemilik rumah yang akan dibangun tower telekomunikasi di Jalan Watulawang, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang mengaku menyerahkan sepenuhnya pembangunan atau penghentian tower kepada pihak pengembang (perusahaan tower telekomunikasi).

"Semua kembali ke pihak pengembang, dihentikan atau tidaknya. Kami adem-adem saja," kata Ricky yang sempat bersitegang dengan warga saat demontrasi di depan rumahnya, Minggu (6/3/2016).

Ricky mengatakan, pihak keluarga pun tidak bisa memutuskan penghentian pembangunan tower telekomunikasi milik Inti Bangun Sejahtera (IBS) itu.

Menurutnya, pihaknya telah tanda tangan kontrak sewa dengan PT IBS selama 15 tahun ke depan.

"15 tahun sewa, jadi kami tidak bisa memutuskan dihentikan atau lanjut karena sudah tanda tangan kontrak sewa. Semua tergantung pengembangnya, kalau mau lanjut ya sosialisasi lagi," kata Ricky.

Sementara itu, perwakilan PT IBS, Edi Susilo, mengatakan, pihaknya telah mengantongi persetujuan dari warga yang masuk dalam radius tower.

BERITA TERKAIT

"Kami sudah dapat persetujuan dari yang masuk dalam radius tower, jadi tidak ada masalah. Pembangunan akan tetap kami lanjutkan," kata Edi.

Terkait tudingan warga pembangunan tower tersebut tidak memiliki izin dari pemerintah, Edi mengatakan pihaknya telah memperoleh rekomendasi dari kelurahan dan kecamatan untuk pengurusan ke Pemkot Semarang.

"Kalau izin secara administrasi sudah clear, kami sudah terima rekomendasi dari lurah dan camat. Izin dari Pemkot Semarang sedang dalam proses," kata Edi.

Sebelumnya diberitakan, warga Jalan Watulawang RT 4 RW 8 Kelurahan Gajahmungkur, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, melakukan demonstrasi di depan rumah seorang warga yang tak lain adalah tetangganya, Minggu (6/3/2016) siang.

Warga menuntut pemilik rumah untuk menghentikan pembangunan tower telekomunikasi yang berada di lantai tiga rumah milik Sukamto.

Selain meresahkan warga karena tower itu diakan dibangun di tengah perkampungan padat penduduk, warga menuding pembangunan tower tersebut tidak memiliki izin.(*)

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas