Densus 88, Brimob dan Polres Geledah SMP Islam Terpadu Istiqomah Temanggung
Penggeledahan ini diduga terkait penangkapan seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus terorisme kemarin
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan WartawanTribun Jogja, Agung Ismiyanto
TRIBUNNEWS.COM, TEMANGGUNG - Ratusan aparat kepolisian yang terdiri dari Detasemen Khusus (Densus) 88, Brimob Polda Jateng, dan Polres Temanggung menggeledahan paksa di sejumlah titik di Desa Greges, Kecamatan Tembarak, Kabupaten Temanggung, Selasa (8/3/2016).
Mereka melakukan penyisiran dan penggeledahan di sekolah menengah pertama (SMP) Islam Terpadu (IT) Istiqomah dan rumah pemilik Yayasan Istiqomah, Abdul Malik.
Penggeledahan SMP IT Istiqomah itu dimulai sejak pukul 09.00 WIB.
Sejumlah anggota Densus 88 dan Brimob langsung menyisir di lokasi dengan menggunakan kendaraan baracuda.
Sontak, aksi penggeledahan ini membuat warga kaget.
Kapolres Temanggung, AKBP Wahyu Wim Hardjanto menjelaskan, penggeledahan secara paksa ini dilakukan oleh Densus 88 pasca penangkapan seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus terorisme.
Penangkapan ini dilakukan secara langsung oleh Densus 88, Senin (8/3/2016).
“Awalnya ada penangkapan DPO Teroris. Untuk lebih rinci dan jelasnya, silakan konfirmasi langsung dengan Mabes Polri. Karena, penanganan menjadi wewenang Mabes,” ujar Wim, sore ini.
Dia menjelaskan, pasca penangkapan DPO kasus terorisme ini, Densus 88 bergerak menuju tempat-tempat yang pernah ditinggali oleh pelaku.
Dia menjelaskan, ada tiga tempat yang akhirnya digeledah oleh tim Densus 88 dan Brimob Polda Jateng.
Tiga tempat ini diduga cukup terkait dengan kegiatan pelaku tersebut.
“Untuk barang bukti yang diamankan, langsung dibawa oleh tim Densus 88. Lebih rinci semua barang bukti dan juga identitas pelaku ini ada di Mabes Polri. Kami sebagai penanggung jawab wilayah bertugas untuk mengamankan,” jelas Wim tanpa menyebut identitas DPO teroris ini.
Berdasarkan penelusuran Tribun Jogja, DPO Teroris yang dicekal oleh tim Densus 88 bernama Tatak dan memiliki istri bernama Rofiah.
Hanya saja, sejumlah perangkat desa setempat tidak mengenal secara baik Tatak dan Rofiah. Mereka hanya merupakan staff pengajar di SMP IT Yayasan Istiqomah milik Abdul Malik.
Kapolres melanjutkan, pihaknya akan tetap meminta keterangan dari warga dan pemilik yayasan Istiqomah yang sempat digeledah rumahnya. Pihaknya juga terus melakukan pemantauan di sekitar lokasi penggeledahan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.