Remaja 16 Tahun Ini Bawa Kabur Siswi SMP Lalu Diajak Bersetubuh di Rumah Teman
Korban diajak tidur di pos kampling di Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan.
Editor: Eko Sutriyanto
"Saat itu, kami belum berbuat apa-apa, hanya saya ciumi saja," aku pelaku.
Sehari kemudian, sepeda motor pinjaman itu dikembalikan.
Akhirnya, pelaku tak bisa mengajak pergi korban, melainkan hanya diajak nongkrong di warung kopi, yang ada di dekat rumahnya.
Baru malam kedua, korban diajak menginap di rumah temannya, Dk (16), yang ada di Desa Gamprang, Kecamatan Kanigoro.
Saat menginap di rumah temannya itu, pelaku mengaku sempat berbuat tak senonoh pada korban.
"Ya, seperti itu lah, wong kami saling mencintai," paparnya.
Menginjak malam ketiga, korban kembali diajak menginap lagi.
Namun kali ini tak di rumah Dk, melainkan di rumah teman pelaku lainnya, Sg (16), yang juga tetangga Dk.
"Sama, di situ kami juga tidur bersama," tuturnya.
Baru Senin (7/3 pagi, di saat orangtuanya bingung mencarinya, korban diantarkan pulang.
Namun karena takut, pelaku yang protolan SMP itu hanya mengantarkan sampai di pojok gang rumah korban.
Selanjutnya, orangtua korban tak terima dan melaporkan pelaku ke Polsek Kanigoro, Senin siang itu.
Wisnu menambahkan, pelaku terancam pasal berlapis, yakni pasal 81 dan 82 UU Perlindungan Anak No 23 tahun 2002 dengan ancaman masing-masing 15 tahun penjara.
ya, pada Jumat malam (4/3/2016) lalu, pelaku mengajak ketemuan korban.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.