Bebas Dua Minggu Lagi, Narapidana Ini Justru Meninggal Dunia di Rutan
Belum ada kejelasan pasti penyebab meninggalnya narapidana itu dan kemarin langsung kampung halamannya di Sibolga, Sumatera Utara.
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Dede Rosadi
TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Mestinya, dua pekan lagi, tepatnya 28 Maret ini, Mulyadi alias Buton seorang narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Singkil, Aceh Singkil selesai menjalani masa hukuman.
Namun rupanya Tuhan berkehendak lain. Ia meninggal dunia saat berada di dalam Rutan, Kamis (10/3/2016).
Belum ada kejelasan pasti penyebab meninggalnya narapidana itu.
Kepala Rutan Cabang Singkil, Khatimin, saat dihubungi melalui telpon selulernya, tidak menjelaskan penyebab meninggalnya.
Saat ditanya apakah akibat sakit dijawab bukan, namun ia tidak menyebutkan penyebab pasti. "Saya sedang dengan Kapolsek, sudah ada anggota saya ke sana," kata Khatimin dihubungi dari RSUD Aceh Singkil.
Jenazah korban hingga pukul 16.00 WIB kemarin masih berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Singkil, di Gunung Lagan.
Rencananya akan diantar hari ini juga ke kampung halamannya di Sibolga, Sumatera Utara.
"Akan diantar hari ini," kata petugas Rutan Cabang Singkil, di RSUD Aceh Singkil.
Sementara itu, menurut informasi Buton, diduga meninggal akibat jatuh di kamar mandi.
Versi lain menyebutkan terkena sengatan listrik.
"Infonya kesetrum, ada kabel terkelupas, mungkin tersentuh korban," ujar sumber.
Sebelum dibawa ke RSUD, korban sempat dibawa ke Puskesmas Singkil Utara.
Hal itu, dibenarkan dr Nur Asiah Sofyan, Kepala Puskesmas Singkil Utara.
Menurut dr Ai, sapaan akrab dr Nur Asiah, Buton, meninggal sebelum sampai ke Puskesmas.
"Saat dilakukan tindakan pertolongan tidak ada respon. Bisa disimpulkan meninggal sebelum sampai ke Puskesmas," jelas dr Ai.
Mulyadi alias Buton, diketahui merupakan narapidana, kasus pemboman ikan yang ditangkap Polisi Air Polres Aceh Singkil, tahun 2014 lalu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.