Penadah Motor Minta Tebusan Rp 5 Juta Untuk Motor Hanif Yang Hilang
Makanya Hanif sempat tidak percaya bisa menemukan kembali motornya yang telah digondol maling
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Peluang kendaraan yang pernah digondol maling bisa ditemukan kembali sangat kecil. Makanya Hanif sempat tidak percaya bisa menemukan kembali motornya yang telah digondol maling pada Mei 2015 lalu.
Motor CB150R warna hitam itu hilang di kost di Jalan Surabaya pada sore hari. Hanif langsung lapor ke Polsek Tegalsari Surabaya. Kejadian pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini juga dimuat di media massa lokal.
Saat kejadian ini dimuat di koran inilah Hanif menerima telepon dari temannya. Hanif menganggap temannya ini memiliki indra keenam.
Dalam komunikasi via telepon, temannya itu mengabarkan bahwa motor tersebut masih ada di Surabaya. Motor curian itu akan ada di Bangkalan tiga hari kemudian.
Awalnya Hanif tidak percaya saat mendengar penjelasan temannya ini. Tapi Hanif tetap mencoba menelusuri kebenaran informasi tersebut. Makanya dia langsung menghubungi temannya yang menjadi seorang tokoh di Bangkalan.
Temannya berinisial RW itu langsung menghubungi sejumlah penadah di Bangkalan. Ternyata sejumlah penadah di Bangkalan belum menerima motor tersebut.
RW kembali menghubungi Hanif tiga hari kemudian. RW mengabarkan bahwa ada seorang penadah yang telah menerima motor curian itu.
Tapi Hanif diminta menyediakan uang sebesar Rp 6 juta. Karena dianggap terlalu mahal, Hanif menawar harga tebusan.
“Akhirnya disepakati harga tebusan sebesar Rp 5 juta,” kata Hanif, Jumat (11/3/2016).
Setelah sepakat harga, Hanif diminta datang ke rumah RW. Kesepakatan kembali terjadi di rumah tersebut. Hanif diminta membuat surat pernyataan bermaterai bahwa dia tidak mengajak polisi saat mengambil motor tersebut. Hanif pun setuju meneken surat pernyataan itu.
Ternyata surat pernyataan ini masih belum cukup. Anak RW yang masih duduk di bangku SMA juga menjadi jaminan bila Hanif melibatkan polisi. Sebab, anak RW yang mengambil motor tersebut ke rumah penadah. Bila Hanif mengajak polisi maka anak RW tidak akan kembali pulang.
Motor tersebut memang kembali bersama anak RW. Setelah memastikan motor tersebut miliknya, Hanif menyerahkan uang sebesar Rp 5 juta kepada RW.
Hanif juga memberi uang sebesar Rp 1 juta kepada RW karena telah membantu menemukan motornya.
“Karena motornya telah ditemukan, saya cabut laporan di Polsek Tegalsari,” tambahnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kanitresmob Polrestabes Surabaya, AKP Agung Pribadi mengaku tidak pernah menemukan kasus pelaku curanmor atau penadah minta tebusan. Biasanya pelaku menjual kembali motor tersebut kepada pihak lain.
Agung mengakui bisa saja ada pihak yang memanfaatkan korban curanmor. Bila tidak waspada, korban akan menjadi korban penipuan. Bisa saja ada pihak yang mengaku mengetahui atau bisa mengembalikan motor tersebut.
“Kalau itu terjadi kan korban akan mengalami dua kali menjadi korban. Selain menjadi korban curanmor, dia juga menjadi korban penipuan,” kata Agung. (Zainuddin)