Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Guru Kehilangan 100 Gram Emas Ketika Preman Eksekusi Rumahnya

Seorang guru kehilangan 100 gram emas ketika sekelompok preman mengeksekusi rumahnya di Jalan Seksama No 23, Kamis (10/3/2016).

Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
zoom-in Seorang Guru Kehilangan 100 Gram Emas Ketika Preman Eksekusi Rumahnya
Sriwijaya Post/Welly Hadinata
ILUSTRASI: Delapan preman yang diduga sering meresahkan saat diamankan dan diberi hukuman push-up di Polda Sumsel, Jumat (19/2/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Seorang guru kehilangan 100 gram emas ketika sekelompok preman mengeksekusi rumahnya di Jalan Seksama No 23, Kamis (10/3/2016).

Ismael Abdul Karim (46) mengadukan para preman tersebut ke sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polresta Medan, Sumatera Utara, Senin (14/3/2016).

Ia memastikan emas tersebut milik istrinya. Bermula saat sekelompok orang yang dibawa Raya Sitorus, warga Jalan Karya Mesjid, Kelurahan Sei Agul, Medan Barat, akan mengeksekusi rumah yang disewa Ismael dari Sabaruddin Pasaribu sejak 2014 lalu.

"Sitorus ini dayang ke rumah yang saya sewa. Katanya dia mau eksekusi," ungkap Ismael.

Sitorus tiba ke rumah yang Ismael sewa selama lima tahun seharga Rp 75 juta. Sebelumnya, Sitorus meminjamkan uang Rp 80 juta kepada Ramli Pasaribu, adik kandung Sabaruddin, dengan jaminan sertifikat tanah.

"Sertifikat rumah yang saya sewa itu atas nama tiga orang, yakni Sabaruddin, Ramli dan ibu mereka. Tapi ibunya sudah meninggal," cerita Ismael.

Berita Rekomendasi

Persoalan ini sampai ke Pengadilan Negeri Medan, karena Sabarudin dan adiknya bersengketa. Lalu pengadilan memenangkan Sabaruddin selaku pemilik tanah dan rumah di Jalan Seksama No23 Medan.

Raya Sitorus yang meminjamkan uang kepada Ramli dengan jaminan sertifikat rumah, mengklaim rumah tersebut adalah miliknya. Hingga akhirnya dia membawa sekria 20 orang preman didampingi petugas Polsek Medan Kota, Babinsa, Lurah dan kepala lingkungan serta pengacaranya untuk mengeksekusi rumah itu.

"Kami sudah tunjukkan surat penetapan dari PN Medan itu, tapi karena pengacara belum datang mereka tetap masuk dan mengobrak-abrik isi rumah," terang dia.

Bukan cuma itu, kata Ismael, para preman itu masuk dan mengobrak-abrik isi rumah. Perhiasaan milik istrinya seberat 100 gram hilang dari dalam kamar.

"Sempat kami cek. Ternyata perhiasan istri saya hilang. Sempat teriak kami, terus mereka bubar semua. Kehilangan itulah yang saya laporkan ke sini. Kalau perusakan rumah sudah dilaporkan Pak Sabaruddin ke Polda Sumur," jelas dia.

Ia berharap Polresta Medan mau memproses kasus ini dan petugas bisa menangkap pria bermarga Sitorus tersebut. Setelah itu Ismael pun pamit pulang.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas