Setengah Kilogram Sabu Milik Koptu IP Ditaksir Senilai Rp 1 Miliar
Polisi menangkap Koptu IP yang mengantongi setengah kilogram sabu di celananya. Ditaksir sabu tersebut senilai Rp 1 miliar.
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Hermansyah, tidak menyangka Koptu IP yang memiliki setengah kilogram sabu anggota TNI.
Hal tersebut diucapkan Hermansyah disela gelar perkara di Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau di Jalan Prambanan, Pekanbaru, Senin (14/3/2016).
"Satu bulan sudah dilakukan penyelidikan dan pengintaian. Kemudian dilakukan penggerebekan. Kita tidak menduga kalau (tersangka) seorang oknum TNI," ujar Hermansyah.
Penggerebekan dilakukan bersama personel intelijen Korem 031 Wirabima di sebuah rumah di Jalan Tanjung Datuk. Dari celananya, polisi mendapatkan lima paket sabu.
"Kalau ditaksir harganya kira-kira Rp 1 miliar," ungkap Hermansyah.
Oknum anggota Kodim Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, Koptu IP, diamankan tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dan Intel Korem 031 Wirabima, Minggu (13/3/2016) sore.