Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Buru Orang yang Dicurigai Orangtua Bayi Neymar

Polisi masih menyelidiki orang yang mendatangi bayi Neymar Warhul. Diduga orang tersebut punya hubungan keluarga dengan bayi yang dibuang kemari.

Penulis: Jefri Susetio
Editor: Y Gustaman
Tribun Medan/Jefri Susetio
Popok bayi bertuliskan nama bayi Neymar Warhul serta tanggal lahirnya, Selasa (15/3/2016). Orangtuanya membuang bayi Neymar di pagar rumah warga, Senin (14/3/2016).
Tribun Medan/Jefri Susetio
Kapolsek Medan Timur, Kompol B.L Malau, sedang berdiskusi dengan staf Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah Sumut Zahri Piliang, Selasa (15/3/2016).

Laporan Wartawan Tribun Medan, Jefri Susetio

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Polsek Medan Timur mengejar orangtua kandung yang membuang Neymar Walhul, bayi tujuh hari di pagar rumah Herman, warga Jalan Bengkel, Kelurahan Pulubrayan, Bengkel Baru, Medan Timur, Senin (14/3/2016) malam.

Kapolsek Medan Timur, Kompol B.L Malau, telah menugaskan personel di berbagai lokasi untuk mengembangkan kasus pembuangan bayi tersebut.

"Kami tetap berupaya mengungkap kasus ini. Kami masih cari orangtua bayi. Kami sudah tempatkan personel di rumah sakit untuk piket dan menyelidiki. Teryata benar ada orang yang melihat bayi itu," kata Malau di ruang kerjanya, Selasa (15/3/2016) sore.

Ia menduga orang yang melihat Neymar punya kaitan keluarga. Karena itu, penyidik sedang mengembangkan kasus ini.

"Kini masih proses penyelidikan, sudah ada tanda-tanda. Bila ketahuan, hukuman kepada orangtua bayi jelas berat. Tapi orangtua belum dapat. Pasal yang kami berikan nantinya berlapis," kata dia.

Pasal berlapis yang dapat menjerat orangtua bayi Neymar adalah pasal 305 KUHP dan pasal 77 tentang perlindungan anak dan pasal 49 terkait kekerasan dalam rumah tangga.

Berita Rekomendasi

"Bila orangtua sudah diketahui dapat juga diarahkan pasal 342 KUHP yang berbunyi ibu melaksanakan niat dan takut ketahuan lahir anak. Ancaman hukuman yang dapat diberikan di atas lima tahun," kata Malau.

Ada dua saksi yang memberikan penjelasan kepada petugas di lapangan telah melihat laki-laki dan perempuan naik Honda Beat merah berseliweran melintas di kawasan itu.

"Kini masih dalam proses penyelidikan keterangan saksi itu. Kami sudah sisir seluruh indekos yang ada di kawasan Pulaubrayan. Tapi, belum menemukan ciri-ciri yang disebutkan saksi itu," kata dia.

Ia belum dapat memastikan, pembuang bayi tersebut warga Pulau Brayan ataupun pendatang. Namun, warga tidak mengenal pengendara Honda Beat tersebut yang diduga membuang bayinya.

"Warga itu tidak kenal laki-laki dan perempuan itu. Kami sudah belikan susu bayi dan bersyukur kondisi bayi sudah segar dan sehat," ungkap Malau.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas