Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3.500 Tenaga Kontrak Pemkab Sarolangun Belum Gajian Selama 3 Bulan

Seorang tenaga honorer menuturkan, sejak tiga bulan terakhir kesulitan keuangan karena gaji belum dibayarkan.

Editor: Wahid Nurdin
zoom-in 3.500 Tenaga Kontrak Pemkab Sarolangun Belum Gajian Selama 3 Bulan
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi uang. 

Laporan wartawan Tribun Jambi, Herupitra

TRIBUNNEWS.COM, SAROLANGUN  -  Sebanyak 3.500 Tenaga Kontrak Daerah (TKD) di Pemkab Sarolangun belum menerima gaji selama tiga bulan berturut-turut. Kondisi itu membuat para mereka kesulitan mencukupi kebutuhan.

Seorang tenaga honorer menuturkan, sejak tiga bulan terakhir kesulitan keuangan karena gaji belum dibayarkan.

"Untuk kebutuhan sehari-hari, kami terpaksa berutang tetangga," ujar guru honorer yang enggan disebut namanya, Selasa (15/3/2016).

Dia menuturkan semua TKD bernasib sama, belum menerima gaji sejak Januari 2016. Dia mengaku belum mengetahui apa penyebabnya.

"Ya kita harap segera dibayarkan. Karena kami sangat membutuhkannya. Apa lagi seperti saya yang memiliki keluarga," harapnya.

Kondisi itu mendapat respon Bupati Sarolangun, Cek Endra. Ia mengatakan akan bertindak cepat, agar gaji seluruh TKD bisa dicairkan dalam waktu dekat.

Berita Rekomendasi

Gaji para TKD belum dibayar karena SK perpanjangan kontrak baru ditangani baru-baru. Sebab setiap tahun para TKD dievaluasi.

"SK perpanjangan kontrak sudah saya tandatangani. Insya Allah dalam waktu dekat sudah bisa dicairkan," ujarnya pada wartawan, Selasa (15/3/2016).

Kehadiran TKD dibutuhkan. Namun setiap tahun kinerjanya tetap dievaluasi.

"Untuk mengetahui nilai dan kualitas dari kinerja TKD. Jika dalam satu tahun tidak hadir satu bulan, maka tidak akan diperpanjang kontraknya. Malah, hingga saat ini sudah banyak yang kita berhentikan," tambah Cek Endra.

Terkait pemberhentian TKD, Cek Endra mendeteksi ada beberapa SKPD yang langsung mengambil kebijakan menggantikan posisi honorer yang diberhentikan.

"Ini karena ada yang diberhentikan dan anggarannya ada. Maka kepala dinas langsung menggantikannya," cetusnya.

Informasi yang dihimpun, keterlambatan perpanjangan SK karena hasil evaluasi BKD belum keluar, sehingga belum bisa dilanjutkan ke tahapan berikutnya. "Kalau hasil evaluasi sudah dikeluarkan BKD, mungkin dua atau tiga hari sudah keluar SK-nya dan siap gajian," ujar sumber Tribun.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Kabupaten Sarolangun, Sudirman, belum bisa dikonfirmasi. Nomor telepon seluler yang biasa digunakan bernada tidak aktif.(*)

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas