Asean Hotel Tak Pernah Memecat Karyawan
Humas Asean Hotel, Azan Sinaga membantah semua tudingan karyawannya, yang menyebut telah melakukan pemecatan secara sepihak.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Humas Asean Hotel, Azan Sinaga membantah semua tudingan karyawannya, yang menyebut telah melakukan pemecatan secara sepihak.
Menurut Azan, mereka tak pernah memecat para karyawan.
"Makanya, tolong dibaca dulu undang-undang ketenagakerjaan. Dalam UU No 13 tahun 2003 pasal 163 ayat (1) disebutkan, apabila pekerja tidak bekerja selama lima hari, maka dianggap mengundurkan diri. Kami melaksanakan undang-undang saja," kata Azan, Rabu (16/3/2016).
Menurut Azan, setelah tanggal 29 Februari 2016 lalu, para pekerja sudah tidak masuk kerja. Dengan begitu, kata dia, maka karyawan dianggap mengundurkan diri.
Sebelumnya, para karyawan tidak masuk kerja karena takut dipecat lantaran hotel akan berubah nama dan berganti manajemen.
Disinggung mengenai hal itu, Azan juga membantahnya.
"Memang ada rencana pergantian nama hotel menjadi Radisson. Tapi bukan berarti pergantian pemilik. Kami pun tidak ada memecat mereka. Mereka sudah kami panggil, tapi tidak mau," ungkap Azan.
Meskipun hotel berganti nama, kata Azan, para pekerja tetap dipekerjakan. Jadi tidak ada alasan pemecatan sepihak.
"Kalau mau demo, nanti seharusnya bulan enam. Bukan sekarang. Ini kan masih rencana pergantian. Tidak ada juga peralihan kepemilikan," katanya. (ray/tribun-medan.com)