Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buruh Bangunan Ditangkap Sedang Edarkan Sabu

ajaran Polsek Belinyu menangkap seorang laki-laki diduga bandar narkoba jenis sabu

Editor: Sugiyarto
zoom-in Buruh Bangunan Ditangkap Sedang Edarkan Sabu
Tribun Kaltim/Ahmad Sidik
ilustrasi 

Laporan Wartawan Bangka Pos Riyadi

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA -- Jajaran Polsek Belinyu menangkap seorang laki-laki diduga bandar narkoba jenis sabu DS (30) warga Kampung Sungai Ketok Kelurahan Kuto Panji Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka, Senin (14/3/2016).

Ia ditangkap di depan rumah warga Salikin di Kampung Parit 3 Jalan Romodong Kelurahan Bukit Ketok Kecamatan Belinyu.

Terungkapnya buruh harian juga pengedar sabu ini, setelah anggota Polsek Belinyu menerima informasi, bahwa di salah satu tempat di Kampung Parit 3 Jalan Romodong, kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.

Menerima informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Belinyu Aipda Defriansyah bersama anggotanya langsung menuju TKP untuk melakukan penyelidikan.

Ketika tiba di lokasi, Defriansyah dan anggotanya belum menemukan DS berada di lokasi. Setelah ditunggu sekitar 15 menit, DS muncul dengan gerak-gerik mencurigakan, karena DS akan melakukan transaksi narkoba.

Ketika tiba di jalan Romodong, DS berhenti di depan rumah Salikin warga setempat. Saat itulah anggota Polsek Belinyu langsung mengamankan dan menggeledah DS.

Berita Rekomendasi

Dari hasil penggeledahan di temukan barang bukti yang ada kaitannya dengan tindak pidana narkotika, berupa satu bungkus rokok mild mentol di kantong sebelah kiri depan.

Setelah dibuka, bungkus rokok mild tersebut, didalamnya terdapat 11 bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga sabu dan satu buah skop dari pipet bening.

Dari hasil interogasi sementara, pelaku mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya.

"Sampai saat ini anggota Polsek Belinyu masih melakukan pengembangan. Status pelaku DS sebagai pengedar dan bandar, dia masih dalam proses penyidikan," ujar Kapolsek Belinyu Kompol Joko Triyono mewakili Kapolres Bangka AKBP Sekar Maulana kepada bangkapos.com Selasa (15/3/2016) malam.

Dalam penangkapan DS, polisi juga mengamankan, satu unit sepeda motor Yamaha Vega R warna Putih dan uang tunai Rp 570.000, hasil penjualan narkoba jenis shabu-shabu.

Caption: Tersangka kepemilikan narkotika jenis shabu-shabu DS (40) warga Belinyu Kabupaten Bangka, diamankan anggota Polsek Belinyu, Senin (14/3/2016). (Bangka Pos / Riyadi)

Sumber: Bangka Pos
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas