Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolsek Medan Timur Marahi Pegawai RSUD Pirngadi

Mengetahui bayi hendak dibawa keluar rumah sakit, sontak Malau menghalangi petugas rumah sakit.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Kapolsek Medan Timur Marahi Pegawai RSUD Pirngadi
TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS
Kapolsekta Medan Timur, Kompol BL Malau (sebelah kiri) saat memarahi sejumlah petugas rumah sakit yang hendak membawa bayi bernama Neymar keluar dari rumah sakit 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN  -  Kapolsekta Medan Timur, Komisaris BL Malau sempat memarahi petugas rumah sakit umum daerah (RSUD) Pirngadi Medan.

Pasalnya, pihak rumah sakit tanpa koordinasi hendak membawa bayi bernama Neymar Warhul yang sempat dibuang di Jl Bengkel/Jl Stasiun Lingkungan XII, Medan Timur, keluar dari rumah sakit tanpa alasan yang jelas.

Mengetahui bayi hendak dibawa keluar rumah sakit, sontak Malau menghalangi petugas rumah sakit.

Ia mengatakan, bayi tidak boleh dibawa kemanapun tanpa adanya kordinasi dengan polisi.

"Ini atensi nasional bu. Ibu jalan sedikit saja tanpa koordinasi, ibu yang habis nanti. Saya minta, ini pertama dan terakhir kalinya," kata Malau di depan sejumlah suster RSUD Pirngadi Medan, Rabu (16/3/2016) siang.

Menurut Malau, siapapun yang datang ke rumah sakit haruslah menunjukkan identitas diri yang lengkap.

Berita Rekomendasi

Bayi bernama Neymar itu tidak boleh sembarangan dibawa kemana-mana.

"Kita semua kan sudah sepakat, kita sama-sama saling menjaga. Jadi, enggak bisa main bawa-bawa gitu aja," kata Malau.

Saking marahnya, Malau sempat mengatakan akan menyidik siapa saja yang coba-coba membawa bayi itu keluar dari rumah sakit.

Ia menyebut pihak rumah sakit harus selalu koordinasi dengan polisi dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Sumatera Utara.

"Kita ini diawasi semua orang bu. Media juga mengawasi kita. Kalau sedikit saja kita salah, hajab kita nanti," kata Malau.

Mendengar penuturan Malau, sejumlah perawat hanya terdiam. Mereka mengaku tidak akan mengulangi perbuatannya.

Sebelumnya, bayi bernama Neymar itu hendak dibawa keluar rumah sakit dengan mobil Kijang berplat merah BK 550 F. Alasan pihak rumah sakit hendak menyerahkan bayi tersebut ke Dinas Sosial.

Sayangnya, alasan pihak rumah sakit ini membuat marah Kapolsekta Medan Timur, Komisaris BL Malau. Malau sempat kaget karena pihak rumah sakit tidak ada berkoordinasi dengan polisi.(*)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas