Empat PSK Diancam Dipulangkan ke Kampung Jika Masih Menjual Diri
Kepala Satpol PP Pemkab Bangka Rozali mengancam akan memulangkan para PSK yang diamankan dari Kampung Keladi, Kamis.
Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, SUNGAILIAT - Kepala Satpol PP Pemkab Bangka Rozali mengancam akan memulangkan para PSK yang diamankan dari Kampung Keladi, Sungailiat, Kamis (17/3/2016) malam.
Ancaman ini akan dilakukan jika mereka kembali melakukan perbuatan menjual diri.
"Kalian akan saya pulangkan ke kampung asal masing-masing kalau masih kedapatan jual diri," kata Rozali.
Namun bukannya takut para PSK yang semuanya janda berusia diatas 40 tahun ini malah menjawab mau kalau gratis pulang kampung.
"Maulah pak kalau dipulangkan kami. Kalau ada uang mending pulang kampung," kata Sr.
Alasan menjadi PSK juga karena tidak ada yang membiayai hidup setelah menjanda. Padahal setiap bulan harus mengirim uang untuk anaknya di kampung.
Belum lagi untuk biaya sehari-hari dan anak yang ada di Bangka.
"Cari kerja juga kerja apa kalau sudah tua gini," kata Sr.
Satpol PP Pemkab Bangka mengamankan 4 PSK dari kawasan Kampung Keladi Kecamatan Sungailat yang semuanya berasal dari luar Bangka. Mereka adalah Sr (40) asal Lampung, Nr (42) asal Lampung, Yn (40) asal Blora Jawa Tengah dan Rn (42) asal Padang Sumatera Barat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.