Joanda Pratama Ditangkap di Poso Diduga Hendak Gabung ISIS
Joanda Pratama (28) warga Jl Garu II A No57, Kelurahan Harjosari I, Medan Amplas, Sumatera Utara dibekuk Satuan Tugas (Satgas) Tinombala.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Joanda Pratama (28) warga Jl Garu II A No 57, Kelurahan Harjosari I, Medan Amplas, Sumatera Utara dibekuk Satuan Tugas (Satgas) Tinombala (Brimob Sektor Poso Pesisir Utara).
Dia dicurigai hendak bergabung dengan kelompok terorisme ISIS (Islamic State of Iraq and Syria) pimpinan Santoso alias Abu Wardah di Poso.
Warga Medan ini ditangkap di Dusun Kamiase, Desa Kilo, Kecamatan Poso Pesisir Utara (PPU), Kamis (17/3/2016) sekira pukul 14.15 Wita.
Informasi yang diperoleh Tribun Medan (Tribunnews.com Network) dari sumber terpercaya, Jumat (18/3/2016) siang menyebutkan, sebelum tertangkap, warga Medan ini terlihat muncul di Kampong Maros, Dusun Sipatuwo, sekira pukul 06.00 Wita.
Dari Kampong Maros, Joanda dijemput ojek menuju ke Dusun Kamiase.
Karena gerak-geriknya mencurigakan, tim Satgas Brimob dan Intel Polsek PPU lantas mengikuti Joanda. Setibanya di pertigaan Dusun Kamiase, Joanda langsung ditangkap.
Dari hasil interogasi sementara, warga Medan ini mengakui datang ke Poso karena hendak bergabung dengan jaringan Santoso alias Abu Wardah.
Ia datang ke Poso dengan modus menjual obat-obatan herbal.
Dari pemeriksaan yang dilakukan petugas Brimob, diketahui bahwa Joanda berangkat dari Medan, Minggu (13/3/2016) lalu.
Setibanya di kawasan Parigi Mautong, Sulawesi Tengah, ia kemudian bergerak ke Poso.
Awalnya warga Medan ini telah mengurus paspor untuk terbang ke Suriah guna bergabung ke ISIS.
Karena terkendala biaya, Joanda kemudian memilih untuk bergabung dengan kelompok Santoso Cs.
Saat diamankan, petugas menyita barang bukti uang Rp 381.000, satu buah paspor, SIM A dan SIM C, kartu member Garuda, kartu ATM BRI dan CIMB Niaga, dan buku tabungan BRI Simpedes. (ray/tribun-medan.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.