Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

‎27 Desa Adat Tolak Reklamasi, Gede Pasek: Ini Sinyal Kedua, Pemprov Bali Harus Bertindak

Menurut Pasek, aksi ribuan massa dalam parade budaya itu merupakan sinyal ke dua, usai aksi pertama dilakukan beberapa waktu lalu.

Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in ‎27 Desa Adat Tolak Reklamasi, Gede Pasek: Ini Sinyal Kedua, Pemprov Bali Harus Bertindak
TRIBUN BALI/I MADE ARDIANGGA
ILUSTRASI - Ribuan warga Kuta atau biasa disebut Kampung Turis, melakukan long march dengan menyatakan menolak Reklamasi Teluk Benoa, Minggu (17/1/2016). Ribuan warga yang menamakan diri Forum Kuta Perjuangan turun ke jalan supaya Presiden RI Joko Widodo mencabut Perpres No 51 Tahun 2014. 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR  -  Sekitar 27 Desa Pakraman/Adat di Bali akan melakukan aksi turun ke jalan sebagai aksi penolakan reklamasi Teluk Benoa.

Ribuan massa akan tumplek dalam penyuaraan aksi Parade Budaya itu.

Mengenai hal itu, Senator Asal Bali, Gede Pasek Suardika, menyatakan, jika ini merupakan sinyalemen penyuaraan yang semakin kuat dari masyarakat Bali.

Tidak perlu dipertanyakan lagi oleh pemerintah, bahwa masyarakat sudah enggan berkompromi terhadap rencana reklamasi Teluk Benoa seluas 700 hektare itu.

"Cikal bakal berubahnya Perpres adalah karena surat Pemprov ke Pusat. Karena itu, Pemprov harus segera bertindak untuk mengagalkan proyek Reklamasi itu," ujar Pasek kepada Tribun Bali, Sabtu (19/3/2016).

Menurut Pasek, aksi ribuan massa dalam parade budaya itu merupakan sinyal ke dua, usai aksi pertama dilakukan beberapa waktu lalu.

Berita Rekomendasi

Jika kapan lalu hanya beberapa desa adat saja, dan sudah dihadirkan ribuan massa.

Aksi kali ini, akan lebih besar dan penyuaraan itu adalah sikap tegas masyarakat Adat Bali.

"Di zaman reformasi ini, suara itu bersumber dari rakyat. Jadi, jangan menunggu dari rakyat akan memberikan sinyal ke tiga. Pemerintah, harus melakukan mana yang diinginkan rakyat," tegasnya.

Dia menambahkan, jika aksi ini tidak ditanggapi serius oleh Pemerinta Provinsi Bali, itu sama halnya tidak melaksanakan suara rakyat.

Dengan begitu, sama saja Pemerintah membiarkan masyarakat untuk memberikan sinyal ke tiga.

"Jika saja ada sinyal ke tiga. Maka, itu sama saja menjauhkan suara rakyat dan pemimpinnya," tukasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas