Batalyon Arhanudse 15 Semarang Libatkan Istri Cegah Prajurit Terlibat Narkoba
Batalyon Arhanudse 15 Semarang melibatkan istri-istri untuk membentengi suami mereka yang bertugas sebagai prajurit tak mengonsumsi narkoba.
Penulis: Muh Radlis
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Muh Radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sekitar 300 anggota Batalyon Arhanudse 15 Semarang beserta istri, serius mendengarkan materi Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Markas Yonarhanudse 15, Selasa (22/3/2016).
Meski riang dan rewelnya bocah-bocah anak prajurit Yonarhanudse 15 di sela barisan orang tuanya, namun orangtua mereka tetap serius mendengarkan materi yang dibawakan oleh Kumdan (Hukum Kodam) IV Diponegoro dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng.
Komandan Batalyon Arhanudse 15 Semarang, Mayor Arh Camas Sigit Prasetyo, mengatakan kegiatan penyuluhan dan sosialisasi ini sengaja dilakukan sebagai bentuk perang terhadap narkoba.
Camas menuturkan, sosialisasi dan penyuluhan merupakan tahap awal dari rencana "pembersihan" anggota Yonarhanudse 15 dari peredaran narkoba.
"Awalnya langkah persuasif dulu, sosialisasi dan penyuluhan. Pemerintah sudah menyatakan perang terhadap narkoba," kata Camas kepada Tribun Jateng.
Mengapa melibatkan istri, menurut Camas istri atau keluarga terdekat sangat berperan penting agar prajurit terhindar dari bahaya narkoba.
"Mereka bisa saling menjaga, istrinya bisa mengingatkan," katanya.
Camas mengatakan peredaran narkoba tidak hanya mengincar masyarakat umum melainkan prajurit TNI juga. "Makanya kami juga menyatakan perang terhadap narkoba," kata dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.