Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bupati Nunukan Perbolehkan Plat Merah Gunakan BBM Bersubsidi

"Boleh saja mereka isi BBM subsidi. Kan uang mereka itu. Kenapa tidak boleh?,' ujarnya.

Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Bupati Nunukan Perbolehkan Plat Merah Gunakan BBM Bersubsidi
TRIBUN KALTIM/NIKO RURU
Bupati Nunukan, Basri, usai meresmikan APMS Cahaya Makarenu di Jalan Ujang Dewa, Sedadap, Kecamatan Nunukan Selatan, Selasa (22/3/2016). (niko ruru/tribun kaltim) 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru

TRIBUNNEWS.COM,NUNUKAN  -  Bupati Nunukan, Basri mempersilahkan para pejabat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) mengisi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk kendaraan plat merah yang mereka kendarai.

Dia menyebutkan, sejak Pemerintah Kabupaten Nunukan tidak lagi menyediakan anggaran BBM kendaraan dinas, kecuali untuk operasional ambulans, pemadam kebakaran maupun truk pengangkut sampah, biaya BBM ditanggung masing-masing pejabat yang menggunakan kendaaan dinas.

"Boleh saja mereka isi BBM subsidi. Kan uang mereka itu. Kenapa tidak boleh?'' ujarnya, Selasa (22/3/2016) ditemui usai meresmikan operasional Agen Penyalur Minyak Solar CV Cahaya Makarenu.

Pada 2012 lalu, Basri mengeluarkan instruksi larangan kendaraan dinas menggunakan BBM bersubsidi.

Kendaraan dinas berupa kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat sejak saat itu dilarang menggunakan BBM bersubsidi.

Kebijakan ini ditempuh untuk melakukan penghematan belanja daerah.

Namun, sejak Pemerintah Kabupaten Nunukan tidak lagi menyediakan anggaran BBM untuk kendaraan dinas, instruksi dimaksud dengan sendirinya sudah tidak berlaku lagi.

BERITA TERKAIT

Basri mengatakan, Pemerintah Kabupaten Nunukan menghapus anggaran BBM untuk semua kendaraan dinas SKPD sebagai dampak minimnya penerimaan derah pada tahun ini.

"Jadi tidak masalah itu mereka isi di APMS, terserah. Bebas. Kan uang mereka pribadi yang dipakai,'' katanya menegaskan.

Sekretaris Kabupaten Nunukan Tommy Harun mengatakan, penghematan pada tahun ini dilakukan dengan menghapuskan anggaran BBM untuk kendaraan dinas kecuali untuk operasional seperti ambulans dan mobil truk sampah.

Untuk penghematan dimaksud, juga dilakukan penghapusan anggaran untuk pembuatan seragam.

“Kemudian honor tim hanya dibawah 50 persen. Begitu juga perjalanan dinas kita efisiensi. Yang uang makan dan minum rutin itu ditiadakan. Tetapi kalau rapat tetap ada,” ujarnya.

Dari upaya penghematan dimaksud, diperkirakan sekitar Rp70 miliar dana belanja yang bisa terpangkas.

“Memang masih besar defisitnya. Nanti mudah-mudahan Bupati yang baru bisa memberikan solusi,” ujarnya.

Karena defisit anggaran diperkirakan masih mencapai lebih Rp140 miliar, para kepala SKPD juga sepakat menunda pelaksanaan kegiatan fisik.

“Kalau dulu istilahnya bintang atau apa untuk kegiatan yang ditunda. Tetapi itu yang dari APBD Kabupaten Nunukan. Kalau dari DAK, bantuan keuangan provinsi itu silakan saja berjalan. Kalau APBD Nunukan kita tunggu sampai ada kebijakan Bupati yang baru,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, penghematan dan penundaan pelaksanaan kegiatan ini sambil menunggu kekurangan transfer dana bagi hasil tahun lalu yang besarnya mencapai sekitar Rp100 miliar.

“Kalau ini bisa terealisasi di anggaran perubahan, berarti semua bisa berjalan. Tetapi kalau tidak terealisasi, berarti ada kegiatan yang kita tunda, kita pilih mana yang prioritas?” ujarnya.

Pendapatan pada APBD Kabupaten Nunukan 2016 direncanakan Rp1,277 triliun. Sedangkan belanja mencapai Rp1,527 triliun dengan pembiayaan daerah mencapai Rp250 miliar.

Defisit APBD Kabupaten Nunukan 2016 diharapkan bisa berkurang dari sekitar Rp250 miliar menjadi Rp140 miliar, jika Pemerintah Kabupaten Nunukan mampu menghemat anggaran.

Rencananya Pemerintah Kabupaten Nunukan akan menghemat anggaran hingga Rp79 miliar.

Ditambah dengan sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) tahun lalu yang mencapai Rp29 miliar, diperkirakan defisit tinggal sekitar Rp 140 miliar.(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas