Ini Kronologis Siswi SMK di Lampung Jadi Tumbal Pesugihan di Jawa Tengah
Setelah itu mereka bertemu dengan rombongan asal Pandeglang, Banten, yang juga ingin menggugurkan kandungan.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Kasubdit IV Renakta Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Ferdyan Indra Fahmi mengatakan, RR, pelajar SMK Bandar Lampung, bisa menjadi korban sindikat orok tumbal pesugihan, berawal dari perkenalannya dengan tersangka Armedi.
RR mengenal Armedi dari teman sekolahnya berinisial YL.
"Korban cerita ke temannya mau gugurkan kandungan. YL lalu mengenalkan RR ke Armedi karena Armedi pernah tawarkan jasa gugurkan kandungan," kata Ferdyan, Selasa (22/3/2016).
RR bertemu dengan Armedi. Armedi membawa RR ke Jakarta untuk bertemu dengan AS. RR bersama Armedi menginap di salah satu hotel di Jakarta.
Setelah itu mereka bertemu dengan rombongan asal Pandeglang, Banten, yang juga ingin menggugurkan kandungan.
Mereka akhirnya pergi ke rumah Saleh di Demak, Jawa Tengah. Saleh membawa RR ke rumah tersangka Nur di Purwodadi.
Nur membawa korban ke rumah Teguh di Grobogan.
"Teguh menjanjikan sejumlah uang kepada korban dan para tersangka lain untuk melakukan ritual pesugihan," kata Ferdyan.
Korban dibawa oleh Harno ke rumah dukun berinisial TJ untuk melakukan aborsi gaib.
"Mereka lalu kembali ke rumah Teguh melakukan ritual pesugihan," kata dia. Pada saat ritual tersebut, polisi menangkap para tersangka.
Diberitakan, personel Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung menangkap tujuh orang sindikat jual beli orok untuk tumbal pesugihan.
Ketujuh tersangka ditangkap anggota gabungan polisi Jawa Tengah dan Polda Lampung di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Para tersangka yakni Saleh (42), warga Desa Timbul Sloko, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak; Teguh Haryanto (51), warga Desa Sambak, Grobogan; Sri Umu Nurul (59), warga Desa Mojo Agung, Grobogan; Muhammad Sumantri (45), warga Bandung Barat; Armedi (27), warga Lampung Selatan; Harno Margono (57), warga Grobogan; dan Jajang Sudrajat (50), warga Pandeglang, Banten.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.