Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kantor KPU Bojonegoro Dibobol Maling. Aset Senilai Rp 425 Juta Lenyap

Kantor dan gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro tidak lagi aman.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Kantor KPU Bojonegoro Dibobol Maling. Aset Senilai Rp 425 Juta Lenyap
IST
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, BOJONEGORO - Kantor dan gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro tidak lagi aman.

Pasalnya, komisioner KPU menduga ada maling (pencuri) telah mengambil aset berupa alat peraga pemilihan calon legislatif dan presiden tahun 2014, nilainya mencapai lebih Rp 425 juta.

Seorang komisioner KPU Bojonegoro, Mustofirin menyebutkan, ada tiga jenis barang yang diduga dicuri.

Barang-barang tersebut, antara lain, kotak suara sebanyak 970 unit, bilik suara 14.290 unit, dan surat suara sebanyak 15 sak masing-masing sak berisi sekitar 25 kg.

"Kami sudah minta Sekretaris KPU (Moch Makhfud) melapor kepada Polres Bojonegoro dan Senin (21/3/2016) sudah dilaporkan," papar Mustofirin sekaligus mantan wartawan Harian Surya ini saat ditemui di kantornya, Rabu (23/3/2016) sore.

Setelah mendapat laporan tersebut, pihak kepolisian, disebutnya teah mendatangi gudang KPU tempat penyimpanan alat peraga.

Selasa (22/3/2016), beberapa anggota kepolisian memeriksa sekitar gudang, sedangkan hari Rabu (23/3/2016) siang, beberapa anggota kepolisian minta dokumen yang menyatakan barang-barang tersebut milik KPU.

Berita Rekomendasi

Pantauan Surya.co.id saat melihat sekitar gudang KPU persis di belakang kantor kesekretariatan dan komisioner, tidak ada indikasi kerusakan.

Pintu bagian belakang gudang juga tidak rusak. Namun, informasi dari komisioner ada penambahan gembok baru di pintu belakang gudang agar gudang lebih aman.

Hingga hari ini, belum diketahui identitas pencuri alat peraga tersebut. Mustofirin menyerahkan sepenuhnya kasus hukum tersebut kepada pihak kepolisian.

"Dilihat sekilas memang tidak ada kerusakan apapun, tapi kami menyerahkan penanganannya kepada polisi," ujarnya.

Ia mengatakan, dugaan pencurian alat peraga diketahui ketika komisioner KPU mendapat perintah untuk menginventarisasi alat peraga bekas oleh KPU Jatim pada Senin (14/3/2016). Di antaranya, sisa surat suara, bilik suara, dan kotak suara.

Lalu, pada saat memeriksa barang-barang tersebut, staf kesekretariatan menemukan kejanggalan. Misalnya, semula tumpukan surat suara agak tinggi, pada saat diperiksa ada yang kurang. Begitu juga dengan tumpukan bilik dan kotak suara. Melihat kejanggalan itu, komisioner memerintahkan sekretaris memintai keterangan kepada tiga satpam KPU.

"Kemudian kami berinisiatif memastikan, jangan-jangan pindah tempat. Kemudian memastikan lagi, posisi barang tidak ada di tempat. Lalu dilaporkan ke Polres (Senin, 14/3/2016)" bebernya.

Dampak dari hilangnya alat peraga itu, kata Mustofirin, mengganggu penyusunan anggaran. Sebab, KPU dalam waktu dekat menggelar pemilihan kepala daerah pada Juni 2018.

"Kami berharap proses hukum segera tuntas sehingga kami bisa memastikan anggaran untuk bilik dan kotak suara," terangnya.

Kasubag Humas Polres Bojonegoro, AKP Nugroho Basuki membenarkan adanya laporan dari pihak KPU. Menurut Basuki, pelapor dari pihak KPU adalah Sekretaris KPU.

"Saat ini laporan itu sedang dalam penyelidikan," ujar Basuki.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas