Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Tewasnya Mahasiswa Asal Maluku
Bentrok antar dua kelompok mahasiswa dua daerah berbeda itu menewaskan Nasehon Leplepem alias Moger (22)
Editor: Eko Sutriyanto
![Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Tewasnya Mahasiswa Asal Maluku](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/warga-maluku_20160323_124416.jpg)
Laporan Wartawan Surya Sri Wahyunik
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Kapolres Malang Kota AKBP Decky Hendarsono mengatakan, penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tewasnya mahasiswa asal Maluku, Nasehon Leplepem alias Moger (22).
Decky enggan membeber lebih lanjut tentang penetapan tersangka itu.
"Sudah kami tetapkan tiga tersangka," ujar Decky melalui pesan singkat kepada wartawan, Selasa (22/3/2016).
Decky belum mau menjawab detil karena akan menjelaskan perkembangan penyidikan kasus itu dalam rilis yang direncanakan digelar, Rabu (23/3/2016).
Seperti diberitakan, Minggu (20/3/2016) terjadi bentrok di kampus Universitas Wisnuwardhana Kelurahan Sawojajar Kecamatan Kedungkandang.
Bentrok antar dua kelompok mahasiswa dua daerah berbeda itu menewaskan Moger.
Setelah bentrok itu, polisi langsung menyisir sejumlah tempat.
Polisi melakukan patroli dan razia di kantong-kantong yang banyak ditinggali mahasiswa dari Indonesia Timur di Kota Malang. Polisi juga memeriksa sejumlah orang sebagai saksi.
Mereka yang dimintai keterangannya, juga diduga terlibat dalam bentrok tersebut.
Informasi yang dihimpun Surya, ada 10 orang yang diamankan karena terlibat dalam bentrok itu.
Sejauh ini, polisi sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.