Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiga Sipir Lapas Rajabasa Positif Narkoba

Hasil tes urine ada tiga sipir yang urinenya positif narkoba jenis sabu. Tiga sipir adalah Alvian Ramli, Andi Ahmad dan Riyan Yunanda.

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tiga Sipir Lapas Rajabasa Positif Narkoba
Tribun Lampung/Wakos Gautama
Para sipir (sebelah kanan dan kiri) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IA Bandar Lampung (Lapas Rajabasa) yang positif narkoba 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Petugas gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menggelar tes urine dadakan terhadap para sipir Lembaga Pemasyarakatan Kelas IA Bandar Lampung (Lapas Rajabasa), Rabu (23/3/2016).

Hasil tes urine ada tiga sipir yang urinenya positif narkoba jenis sabu. Tiga sipir adalah Alvian Ramli, Andi Ahmad dan Riyan Yunanda.

Ketiga sipir itu langsung dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung.

Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Komisaris Besar Agustinus Berlianto Pangaribuan mengatakan, petugas akan memeriksa sejauh mana keterlibatan tiga sipir tersebut dalam jaringan narkoba.

"Kami periksa dulu untuk mendalami keterlibatan ketiganya dalam jaringan narkoba," ujar Berlianto.

Berlianto mengutarakan, pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah ketiga sipir tersebut adalah pemasok narkoba ke dalam lapas.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas