Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Danrem Garuda Hitam Sempat Emosi Ikuti Mediasi Kasus Kecelakaan Prajuritnya

Danrem 043 Garuda Hitam, Kolonel Inf Joko P Putranto, sempat emosi saat menghadiri mediasi soal kasus prajuritnya tewas tertabrak mobil.

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Y Gustaman
zoom-in Danrem Garuda Hitam Sempat Emosi Ikuti Mediasi Kasus Kecelakaan Prajuritnya
Tribun Lampung/Wakos Gautama
Komandan batalyon Tri Wira Eka Jaya Letkol Bahtiar (seragam TNI) dan Lestari (jilbab) mengadu ke Kapolda Lampung, Brigjen Ike Edwin di Lapangan Saburai, Bandar Lampung, Kamis (24/3/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Komandan Korem 043 Garuda Hitam, Kolonel Inf Joko P Putranto, menghadiri pengaduan kasus kecelakaan Praka Arli di Lapangan Saburai.

Di depan Kapolda Lampung, Brigjen Ike Edwin, hadir Komandan Batalyon Tri Wira Eka Jaya, Letnan Kolonel Inf Bahtiar, dan Lestari, ibu kandung Bripti Neni, Kamis (24/3/2016).

Bahtiar dapat kesempatan pertama mengadukan soal anak buahnya, Praka Arli, yang tewas ditabrak mobil yang dikendarai Briptu Neni, anak Lestari. Praka Arli adalah anggota Kompi Bantuan Batalyon Tri Wira Eka Jaya. Gara-gara kasus ini, pernikahan Briptu Neni kandas, karena tak mampu memenuhi tuntutan keluarga korban.

Dalam kesempatan itu. Joko pernah meminta pernikahan Briptu Neni ditunda pascakecelakaan yang menewaskan Praka Arli. Menurut Joko, karena kondisinya memang tidak memungkinkan.

"Pada saat itu situasi tidak memungkinkan karena rasa solidaritas prajurit terhadap temannya yang ditabrak oleh polwan," kata Joko. Untuk meredam situasi, sebaiknya Neni jangan menikah dulu.

Saat proses mediasi, Joko sempat emosi lantaran perkataan pihak tertentu yang tidak mengenakkan, bahwa pihak Praka Arli disuruh menerima uang Rp 20 juta dari pihak Briptu Neni. Karena, apabila kasus kecelakaan lalu lintas ini diteruskan ke pengadilan, maka Praka Arli akan kalah.

BERITA TERKAIT

"Terus terang saya emosional mendengar ada perkataan seperti itu. Maka dari itu saya bilang maju saja kasus ini sampai ke pengadilan," jelas Joko.

Joko berpendapat pengadilan adalah langkah tepat untuk mengetahui siapa yang benar dan siapa yang salah dalam perkara kecelakaan lalu lintas itu.

Bila pengadilan memutuskan Praka Arli salah, pihaknya akan menerima. Hal ini seklaigus menjadi pembelajaran hukum bagi prajuritnya.

"Jika memang pengadilan menyatakan Praka Arli salah maka ini jadi pembelajaran bagi prajurit lainnya bahwa pengendara motor tidak selalu benar jika terlibat tabrakan dengan mobil," terang Joko.

Mobil yang dikemudikan Neni menabrak motor yang dikendarai Praka Arli di depan markas Batalyon TWEJ, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, September 2015 lalu. Akibat kecelakaan itu, Praka Arli meninggal dunia.

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas