Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

2.029 Batang Kayu Ilegal Diamankan Personel Kodim Pontianak

Personel Kodim 1207/BS Pontianak mengamankan enam warga yang mengangkut 2.029 batang kayu tanpa dokumen.

Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in 2.029 Batang Kayu Ilegal Diamankan Personel Kodim Pontianak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ TITO RAMADHANI
Personel TNI menghitung ribuan kayu yang diamankan, di Markas Kodim 1207/BS Pontianak, Kamis (24/3) 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK  -  Personel Kodim 1207/BS Pontianak mengamankan enam warga yang mengangkut 2.029 batang kayu tanpa dokumen (ilegal), di bawah Jembatan Sui Ambawang, Kamis (24/3/2016) sekitar pukul 07.00 WIB.

Komandan Kodim (Dandim) 1207/BS Pontianak Kol Inf Jacky Ariestanto menegaskan, diketahui adanya aktifitas peredaran kayu ilegal ini, berawal dari info yang di sampaikan Pangdam XII/ Tanjungpura kepada jajaran Kodim-kodim.

"Pangdam menyampaikan informasi adanya aktifitas tersebut kepada kami sekitar 1 bulan yang lalu, info itu berasal dari masyarakat yang di sampaikan kepala beliau,"ujar Jacky, Kamis (24/3) malam.

Sekitar pukul 05.00 WIB personel jajarannya di lapangan mendapatkan informasi adanya aktifitas peredaran kayu ilegal di kawasan Sungai Ambawang.

"Akhirnya setelah di lakukan pengecekan di lokasi, ternyata di temukan adanya aktifitas penurunan kayu dari kapal motor di dermaga tradisional dekat jembatan Sungai Ambawang, akhirnya di tangkap oleh anggota di lapangan," jelasnya

Setelah dilakukan pemeriksaan, sebanyak 11 kubik kayu tersebut ternyata tanpa dilengkapi dokumen resmi, sehingga langsung diamankan ke Markas Kodim.

BERITA REKOMENDASI

"Rencananya segera akan kita limpahkan ke Polresta Pontianak untuk proses lebih lanjut," ungkapnya.

Jenis ribuan kayu campuran tanpa dokumen ini di antaranya, Jelutung dan Rengas, yang diduga berasal dari hutan di kawasan Desa Retok, Kecamatan Kuala Mandor B, Kubu Raya.

‎Dari pengungkapan tersebut, diamankan enam warga, satu unit kapal motor, tiga unit mobil pikap serta 2029 batang kayu campuran yang telah diolah dalam berbagai ukuran.

"‎Kami sifatnya mendukung dengan mengamankan terutama bila ada yang tertangkap tangan atau menyelidiki sesuai perintah pimpinan seperti ini berdasarkan informasi dan perintah dari Pangdam XII Tanjungpura, bila sudah tertangkap tangan, maka kami segera melimpahkannya kepada pihak terkait untuk di proses lanjut dan proses hukumnya," tegasnya.

Dalam pantauan Tribun Pontianak di Makodam 1207/BS kota Pontianak kayu tanpa dokumen yang memiliki nilai ekonomis tinggi yang di amankan dan telah di olah dalam berbagai ukuran, yakni ukuran 3x5 sebanyak 588‎ batang, 4x6 sebanyak 574 batang, 5x7 sebanyak 120 batang,‎ 4x12 sebanyak 206 batang‎, 5x10 sebanyak 40 batang‎, 7x7 sebanyak 141 batang serta papan sejumlah 360 batang.


Tiga unit mobil pikap yang diamankan, bernomor pelat KB 8558 AD, KB 8648 AE dan KB 8045 AR. Sementara enam warga yang diamankan yakni Masir (42) selaku nakhoda (Kapal Air) warga Desa Sungai Sega Kecamatan Sebangki, Kabupaten Landak, Yusnilam (40) Pemilik kapal motor, warga Sui Enau Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya. Kemudian Ameng alias Herianto (24) Pemilik Kayu warga Sui Sega Dusun Sei Layang 2, Kecamatan Sebangki Kabupaten Landak.

Selanjutnya, tiga sopir pikap, yakni Abdul Wahid (50) sopir pikap, warga Jl. Parit Pangeran Kelurahan Siantan Hulu, Pontianak Utara. Syaiful (32) warga Sui Sega Dusun Sei Layang 2 Kecamatan Sebangki, Kabupaten Landak serta Marjuki (43) warga Kelurahan Dalam Bugis Kecamatan Pontianak Timur.

Satu di antara sopir pikap, Syaiful mengaku dirinya tidak mengetahui jika kayu-kayu yang diangkut tersebut tak memiliki dokumen resmi.

"Tidak tahu‎, sudah biasa dapat carteran angkutan membawa barang, biasanya bata. Untuk kayu ini saya di suruh pak Amien dengan harga Rp 150 ribu persekali angkut,"ujarnya.

Tak hanya warga Sebangki, Kabupaten Landak ini juga mengatakan rencananya kayu tersebut akan di antar ke sejumlah toko bangunan dan meubel di Pontianak Utara dan di kawasan Jl Trans Kalimantan.

"‎Biasanya kayu ini datang dari daerah Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Landak yang di angkut menggunakan kapal motor, " pungkasnya.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas