Rutan Bengkulu Terbakar, Masjid dan Ruang Administrasi Tak Tersentuh Api
Kebakaran menyebabkan 5 orang meninggal dunia dan satu orang dirawat di rumah sakit setempat.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, BENGKULU - Kebakaran Rumah Tahanan Negara Malabero, Bengkulu pada Jumat malam kemarin, setidaknya menghanguskan tiga blok tahanan yang ada.
Yakni Blok A, B, dan C. Sementara blok khusus wanita, dan ruangan lainnya tidak terbakar berkat kesigapan petugas.
"Masjid, aula dan ruang administrasi rutan tidak terbakar," ujar Kepala Bagian Humas Ditjen Pemasyarakatan, Akbar Hadi Prabowo, melalui pesan singktanya, Sabtu (26/3/2016).
NEWS5 NAPI MENINGGAL DALAM KORBAN KEBAKARAN LAPAS BENGKULUKejadian tadi malam, pada hari jumat tanggal 25 maret 2016...
Dikirim oleh Divisi Humas Polri pada 26 Maret 2016
Kebakaran menyebabkan 5 orang meninggal dunia dan satu orang dirawat di rumah sakit setempat.
Untuk korban meninggal kini tengah diidentifikasi oleh Kepolisian Daerah Bengkulu.
"Korban Meninggal dunia, Heru Biliantoro, Hendra Novianto, Agus Purwanto, Medi Satria bin Jaharudin dan Agung Nugraha bin Taria Massuji," ujar Hadi.
Sebelumnya berdasarkan catatan Kemenkumham, kebakaran berawal dari perlawanan tahanan saat dilakukan razia/ penggeledahan oleh BNNP Bengkulu pada Jumat malam (25/3/2016) sekitar pukul 20.30 WIB.
Perlawanan yang dilakukan yakni dengan menjebol pintu hunian dan membakar blok tahanan. Total tiga blok yang di bakar, terkecuali blok khusus wanita.
Akibat kejadian itu pihak Rutan kemudian berkoordinasi dengan Kepolisian daerah setempat dan pemadam kebakaran.
Situasi mulai terkendali sekitar pukul 22.45 WIB.
Petugas kemudian melakukan evakuasi tahanan ke LP kelas 2A Bentiring.
Untuk diketahui jumlah tahanan yang berada di Rutan tersebut sebanyak 259 orang.
Kebakaran yang terjadi menyebabkan 5 orang meninggal dunia di kamar blok 7A, dan satu orang dirawat dirumah sakit. Satu orang di bon BNNP dan sisanya dievakuasi ke LP Bentiring.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.