Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tantangan Gubernur Bali Dinilai Tidak Etis, Gendo: Sama Saja Melecehkan Puluhan Bendesa Adat

Tentu saja, apa yang dilontarkannya cukup menggelitik bagi masyarakat yang berseru menolak pengurusan lahan seluas 700 hektare tersebut.

Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Tantangan Gubernur Bali Dinilai Tidak Etis, Gendo: Sama Saja Melecehkan Puluhan Bendesa Adat
Istimewa
Gubernur Bali, Made Mangku Pastika. 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR -‎ Gubernur Bali, Made Mangku Pastika tiba-tiba saja menyerukan supaya masyarakat yang memang menolak Reklamasi Teluk Benoa untuk hadir dalam Podium Bali Bebas Bicara Apa Saja (PB3AS) di Lapangan Renon Denpasar pada Minggu (27/3/2016) besok.

Atas hal ini, Koordinator ForBALI, Wayan ‘Gendo’ Suardana mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh Magku Pastika sangat tidak etis, melihat dirinya sebagai orang nomor satu di Bali.

Tentu saja, apa yang dilontarkannya cukup menggelitik bagi masyarakat yang berseru menolak pengurusan lahan seluas 700 hektare tersebut.

"Cara-cara seperti itu sangat tidak etis dalam kedudukan Mangku Pastika selaku Gubernur. Itu sama seperti melecehkan puluhan Bendesa Pekraman/Adat," tegas Gendo, Sabtu (26/3/2016) melalui rilis resmi ForBALI yang diterima Tribun Bali.

“Kami menganggap ini lucu. Sebab terkait dengan reklamasi, kami sudah sering berdebat langsung baik dengan Gubernur dan jajarannya. Dalam debat itu, Gubernur kalah telak," imbuh Gendo.

Diuraikan Gendo, 3 Agustus 2013 silam, Gubernur mengeluarkan SK yang melanggar tata ruang di pertemuan resmi yang dibuatnya tersebut.

BERITA REKOMENDASI

Kemudian, Gubernur melalui Pemrpov Bali meminta ke pemerintah pusat untuk mengubah status kawasan konservasi menjadi kawasan budidaya.

Bahkan, pada debat kajian AMDAL yang digelar di kantornya pada tanggal 29 Desember 2015 lalu, Gubernur Bali juga tidak hadir.

"Belum lagi saat upaya mengubah Perpres 45 tahun 2011 menjadi Perpres 51 tahun 2014 (konsultasi publik oleh Badan Koordinasi Penataan Ruang, Red), malah yang diundang saat itu kelompok pro reklamasi saja. Sedangkan kami tidak diundang dengan alasan lupa alamat Walhi Bali. Itu kan konyol,” tukas Gendo. (*)

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas