Polisi Ringkus Dua Pencuri Motor Milik Buruh Bangunan
Dua pencuri motor tertangkap oleh petugas Polsek Tanjungkarang Barat, Lampung. Keduanya diburu polisi sejak Oktober 2015.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Dua pencuri motor tertangkap oleh petugas Polsek Tanjungkarang Barat, Lampung. Keduanya diburu polisi sejak Oktober 2015.
Kedua tersangka, Sigit (33) adalah seorang buruh serabutan dan Heri (33), bekerja sebagai sopir. Mereka warga Jalan Imam Bonjol, Gang Duren, Kelurahan Gedong Air, Kecamatan Tanjungkarang Barat.
Kapolsek Tanjungkarang Barat, Komisaris Heru Adrian, mengatalan kedua tersangka mencuri motor Yamaha Jupiter MX milik korban Anton.
“Mereka mencuri motor korban pada Oktober 2015 lalu,” ujar Heru, Minggu (27/3/2016).
Kedua tersangka belum menjual motor korban. Petugas menyita motor korban di salah rumah tersangka. “Rencananya motor itu mau mereka jual,” kata Heru.
Sigit dan Heri diduga sudah beberapa kali mencuri motor di wilayah hukumnya. Kedua tersangka ini mengincar motor yang kuncinya masih tergantung di motor.
Salah satu korban adalah Anton. Ketika itu korban yang bekerja sebagai buruh bangunan datang ke sebuah rumah di Jalan Imam Bonjol, Gang Durian, Kelurahan Gedong Air. Ia memarkirkan motor di halaman rumah.
Anton lupa mencabut kunci motor hingga masih tergantung di stop kontak. Ia asyik mengerjakan bangunan di rumah tersebut. Tak lama Sigit dan Heri yang sedang melintas melihat motor Anton.
Keduanya lalu mencuri motor tersebut tanpa kesulitan. Anton sempat melihat aksi kedua tersangka lalu meneriaki mereka.
“Warga sempat mengejar kedua tersangka tapi kedua tersangka berhasil melarikan diri,” terang Heru sambil menambahkan, polisi masih menyelidiki kasus ini.
Heri dan Sigit sengat melarikan motor tersebut untuk dijual kepada orang lain, namun belum terlaksana karena takut. Rencananya, uang hasil jual motor mereka pakai untuk makan.