Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Ringkus Dua Pencuri Motor Milik Buruh Bangunan

Dua pencuri motor tertangkap oleh petugas Polsek Tanjungkarang Barat, Lampung. Keduanya diburu polisi sejak Oktober 2015.

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Y Gustaman
zoom-in Polisi Ringkus Dua Pencuri Motor Milik Buruh Bangunan
Tribun Lampung/Wakos Gautama
Heri dan Sigit mengakui mencuri motor Anton di Jalan Imam Bonjol, Gang Durian, Kelurahan Gedong Air, Tanjungkarang Barat pada 2015. Keduanya ditahan di Polsek Tanjungkarang Barat, Lampung, Minggu (27/3/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Dua pencuri motor tertangkap oleh petugas Polsek Tanjungkarang Barat, Lampung. Keduanya diburu polisi sejak Oktober 2015.

Kedua tersangka, Sigit (33) adalah seorang buruh serabutan dan Heri (33), bekerja sebagai sopir. Mereka warga Jalan Imam Bonjol, Gang Duren, Kelurahan Gedong Air, Kecamatan Tanjungkarang Barat.

Kapolsek Tanjungkarang Barat, Komisaris Heru Adrian, mengatalan kedua tersangka mencuri motor Yamaha Jupiter MX milik korban Anton.

“Mereka mencuri motor korban pada Oktober 2015 lalu,” ujar Heru, Minggu (27/3/2016).

Kedua tersangka belum menjual motor korban. Petugas menyita motor korban di salah rumah tersangka. “Rencananya motor itu mau mereka jual,” kata Heru.

Sigit dan Heri diduga sudah beberapa kali mencuri motor di wilayah hukumnya. Kedua tersangka ini mengincar motor yang kuncinya masih tergantung di motor.

Berita Rekomendasi

Salah satu korban adalah Anton. Ketika itu korban yang bekerja sebagai buruh bangunan datang ke sebuah rumah di Jalan Imam Bonjol, Gang Durian, Kelurahan Gedong Air. Ia memarkirkan motor di halaman rumah.

Anton lupa mencabut kunci motor hingga masih tergantung di stop kontak. Ia asyik mengerjakan bangunan di rumah tersebut. Tak lama Sigit dan Heri yang sedang melintas melihat motor Anton.

Keduanya lalu mencuri motor tersebut tanpa kesulitan. Anton sempat melihat aksi kedua tersangka lalu meneriaki mereka. 

“Warga sempat mengejar kedua tersangka tapi kedua tersangka berhasil melarikan diri,” terang Heru sambil menambahkan, polisi masih menyelidiki kasus ini.

Heri dan Sigit sengat melarikan motor tersebut untuk dijual kepada orang lain, namun belum terlaksana karena takut. Rencananya, uang hasil jual motor mereka pakai untuk makan. 

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas