Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Bongkar Jasa Esek-esek On Call di Kota Bandung

Polisi membongkar praktik prostitusi "online" atau on call di Kota Bandung.

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polisi Bongkar Jasa Esek-esek On Call di Kota Bandung
Tribun Jabar/Teuku M Guci Syaifudin
Dua tersangka praktik prostitusi online di Kota Bandung, TH (22) dan RN (24), di Markas Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (28/3/2016). Polisi membongkar praktik prostitusi online ini terbongkar setelah Unit Reskrim Polsek Lengkong menggrebek hotel di Jalan Telaga Bodas, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, Minggu (27/3/2016) dini hari. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Polisi membongkar praktik prostitusi "online" atau on call di Kota Bandung.

Praktik wanita penjaja seks panggilan ini terbongkar setelah Unit Reskrim Polsek Lengkong menggerebek hotel di Jalan Telaga Bodas, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung.

Informasi yang dihimpun Tribun Jabar (Tribunnews.com Network), penggerebekan dilakukan Minggu 27 Maret 2016 sekitar pukul 00.30 WIB.

Polisi mendapatkan informasi masyarakat jika telah terjadi praktik prostitusi dengan menyewa sebuah kamar di hotel tersebut.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Angesta Romano Yoyol, mengatakan, petugas menangkap dua pelaku yang terlibat dalam praktik prostitusi online tersebut. Keduanya, yakni TH (22), dan RN (24).

TH dituding sebagai muncikari praktik esek-esek di Kota Bandung. Sedangkan RH merupakan pengantar pekerja seks komersial (PSK) kepada para tamu.

Berita Rekomendasi

"Jadi mereka ini menggunakan fasilitas blackberry messenger untuk menjalankan praktik prostitusi online ini. Online ini jika ada yang pesan, deal, langsung diantar ke tempat tujuan," ujar Yoyol kepada wartawan di Markas Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (28/3/2016).

Dikatakan Yoyol, petugas menyita sejumlah barang bukti dari penangkapan terhadap TH dan RN. Antara lain, dua unit ponsel, dua anak kunci hotel, selembar KTP, dua buah sobekan kondom, dan uang tunai sebesar Rp 2 juta.

"Pelanggan tersangka ini nantinya akan dikirim beberapa foto. Pelanggan membayar uang transaksi di hotel setelah bertemu pengantar. Pelanggan mengenal tersangka di tempat hiburan, hotel, dan kenalan melalui BBM," ujar Yoyol. (cis)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas