Rutan Palembang Over Kapasitas, Kapasitas 750 Orang Dihuni 1.516 Orang
Tahanan dan narapidana yang menghuni Rumah Tahanan (Rutan) Pakjo Klas I Palembang, terpaksa harus berdesakan dalam kamar tahanan yang tersedia.
Penulis: Welly Hadinata
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG --- Tahanan dan narapidana yang menghuni Rumah Tahanan (Rutan) Pakjo Klas I Palembang, terpaksa harus berdesakan dalam kamar tahanan yang tersedia.
Kondisi ini dikarenakan Rutan Pakjo mengalami over kapasitas penghuni.
Biasanya satu kamar tahanan berkapasitas 20 orang, tapi saat ini satu kamar tahanan dihuni minimal 40 tahanan dengan ukuran lebih kurang 5x5 meter.
"Kapasitas rutan saat ini over kapasitas yang mencapai 100 persen lebih. Penghuni (tahanan dan narapidana) saat ini ada 1.516 orang, padahal kapasitas idealnya untuk 750 orang," ujar Yulius Sahruzah, Kepala Rutan Pakjo Klas IA Palembang, Senin (28/3/2016).
Yulius mengatakan, meskipun penghuni over kapasitas, namun untuk masalah keamanan rutan sementara ini masih terkendali dan aman.
Biarpun jumlah personil yang menjaga rutan, jumlahnya sangat sedikit dan tidak sebanding dengan jumlah penghuni rutan.
"Jumlah seluruh personil termasuk karutan ada 112 pegawai. Dengan penjagaan sesuai shif yang dijaga setiap shif ada 11 pegawai. Namun semuanya masih aman dan terkendali," ujarnya.
Terkait adanya dua penghuni rutan yang kedapatan memiliki ponsel dan sempat memposting status medsos (media sosial) melalui ponsel yang dimiliki tahanan, Yulius mengakui memang pihak rutan kecolongan.
Bahkan tahanan yang kedapatan memiliki ponsel dalam rutan ini sudah dipisahkan dengan penghuni rutan lainnya.
"Kami akui ini kecolongan, tapi sudah kami tindak. Napinya sudah dipisahkan dengan napi lainnya. Dan handphone yang digunakan keduanya kami hancurkan," ujarnya.
Yulius mengatakan, pasca mendapatkan laporan adanya tahanan yang memiliki ponsel, petugas langsung melakukan razia dan langsung menemukan handphone.
Petugas mendapatkan ponsel di kamar M Ridwan alias Opang, lalu kembali dilakukan pemeriksaan terhadap kamar Romy alias Norbek yang juga ditemukan ponsel.
Kedua napi merupakan tamping (Tahanan Pendamping) yang masing masing ditugaskan tempat yang berbeda.(Welly Hadinata)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.